
Jakarta, Cybernews. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menyatakan, persoalan yang melibatkan Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji dan sejumlah perwira menengah dan tinggi Polri adalah persoalan internal, dan akan diselesaikan secara internal.
Tanpa menjelaskan definisi internal yang dimaksudkan, Kapolri yang ditemui di Kantor Kepresidenan pagi ini tak mau banyak berkomentar. Menurutnya, saat ini masalah tersebut sedang ditangani, sehingga tak perlu banyak dikomentari.
"Sudah saya bilang, masalah Pak Susno diserahkan ke internal saja, sedang ditangani," ujarnya singkat.
Sementara itu, pagi ini pukul 09.00, Susno Duadji memenuhi undangan dari propam untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait keberadaan markus di tubuh Polri. Dalam pertemuan tertutup itu, menurut kuasa hukum Susho, Henri Yosodiningrat, Susno menjawab sekitar 10 pertanyaan di sela-sela pemaparannya mengenai pernyataan yang dianggap menciderai citra kepolisian.
( Farodlilah / CN12 )