
Denpasar, CyberNews. Puluhan mahasiswa Hindu yang tergabung dalam dari Aliansi Hindu Muda Indonesia, Jumat (19/3), mendatangi Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Bali membawa berbagai spanduk berisi kecaman terhadap oknum yang melecehkan perayaan Nyepi lewat jejaring sosial di dunia maya yakni facebook.
Mereka menuntut agar pemerintah melalui Kementerian Agama Provinsi Bali dan instansi terkait mengusut kasus pelecehan agama Hindu terkait perayaan Nyepi pada 16 Maret lalu. Mahasiswa Hindu menyampaikan lima pernyataan sikap yang intinya meminta aparat menindak tegas pelaku, menyuruh pelaku untuk meminta maaf secara terbuka, serta mengimbau warga Hindu yang ada di Bali agar tidak terprovokasi hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali IGA Kadek Suthayase mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi kasus tersebut.
"Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan upaya agar tidak meluas menjadi konflik antarumat beragama dan suku," ujarnya.
Kementerian Agama Provinsi Bali akan mengundang Forum Kerukunan Antarumat Beragama untuk menggelar rapat koordinasi menyikapi kasus tersebut agar tidak meluas.
Hal tersebut bermula dari pernyataan terkait perayaan Nyepi oleh seseorang dengan nama akun Ibnu Fachal Farhansyah. Ibnu menulis kata-kata yang dinilai melecehkan Nyepi di Bali. "Nyepi sepi sehari kaya tai", demikian bunyi status yang tercatat muncul di akun miliknya sekitar pukul 09.30, Selasa (16/3) pagi.
Sedikitnya 5.000 komentar bernada menghujat masuk ke dinding dua akun facebook milik Ibnu. Akun pertama Ibnu dioperasikan dia sendiri, sementara akun lainnya digunakan untuk meminta maaf melalui situs yang kini tengah diakses banyak orang.
Masih ada dua grup lagi yang membawa-bawa nama Ibnu. Grup pertama bernama 'Maafkan Ibnu' yang dimotori oleh Ibnu, hingga Rabu (17/3), beranggotakan sekitar 1.538 orang. Sedangkan grup lainnya yang bernama 'Usir Ibnu dari Bali' dalam kurun waktu yang sama, mencapai angka 18.698 orang.
( MIOL / CN16 )