panel header
AMBEG PRAMA ARTA
Memberikan Prioritas Pada Hal-hal Yang Mulia
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
19 Maret 2010 | 19:22 wib
Warna Warni Amplop Suap

Jakarta, CyberNews. Aroma tidak sedap kembali menyeruak dari Gedung DPR RI. Berulang kali, anggota DPR yang terhormat, kembali diseret ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan dakwaan menerima suap.

Ada yang tertangkap tangan, ada yang akhirnya mengaku menerima suap. Kasus terakhir yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor adalah kasus suap anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Memang, KPK hanya menyeret empat anggota DPR, yakni Dudhie Makmun Murod (PDIP), Hamka Yandhu (Partai Golkar), Endin AJ Soefihara, dan udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri ke Pengadilan.

Namun, dalam dakwaan keempatnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, suap dalam bentuk cek perjalanan tidak hanya diterima oleh empat terdakwa, melainkan juga rekan-rekan satu fraksi para terdakwa.

Dalam dakwaan Dudhie, Jaksa memaparkan, fraksi PDIP menerima aliran cek perjalanan senilai Rp 9,8 miliar Atas perintah Panda Nababan, travel cheque atau cek perjalanan itu kemudian dibagi-bagikan ke para politisi FPDIP antara lain Willem Tutuarima, Sutanto Pranoto, M Iqbal, Agus Condro, Budiningsih, Poltak Sitorus, Aberson M Sihaloho, Rusman Lumbantoruan, Max Moein, Jeffrey Tongas Lumbanbatu, Matheos Pormes, Engelina Pattiasina, Suratal HW, Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Soewarno. Masing-masing menerima travel chaque sebesar Rp 350 juta hingga Rp 600 juta.

Dudhie sendiri mendapat 10 lembar travel cheque senilai Rp 500 juta. Sedangkan Panda Nababan menerima Rp 1,45 miliar. Politisi PDIP lainnya, Emir Moeis, menerima Rp 200 juta dari Panda Nababan.

Sedangkan, Partai Golkar disebut menerima Rp 7,35 miliar. Jaksa penuntut mengungkapkan, 12 politisi partai Golkar diduga menerima cek perjalanan terkait pemilihan Miranda S Goeltom. Dari jumlah tersebut, terdakwa Hamka menerima Rp 2,25 miliar.

Sisanya kemudian dibagikan kepada 11 anggota Komisi IX DPR dari Partai Golar lainnya. Mereka adalah, Paskah Suzzeta menerima cek senilai Rp 600 juta, TN Nurlif Rp 550 juta, Baharudin Aritonang Rp 350 juta, dan Antony Zeidra Abidin Rp 600 juta. Cek juga dibagikan kepada Ahmad Hafis Zawawi Rp 500 juta, Boby Suhardiman Rp 500 juta, Reza Kamarullah Rp 500 juta, Martin Serang Rp 250 juta, Hengki Baramuli Rp 500 juta. Asep Rokhimat Sujana menerima senilai Rp 150 juta dan Azar Muhlis Rp 500 juta.

Kemudian dalam dakwaan terhadap politisi PPP Endin AJ Soefihara disebutkan, partai berlambang Kabah tersebut mendapat ‘’jatah’’ cek perjalanan terkait pemilihan Miranda S Goeltom sebesar Rp 1,5 miliar.

Atas penerimaan 30 lembar cek perjalanan tersebut, selanjutnya pada Juni-Juli 2004 terdakwa membagikan kepada anggota Komisi IX dari PPP, yakni, Sofyan Usman sebanyak 5 lembar (Rp 250 juta), Uray Faisal Hamid sebanyak 5 lembar (Rp 250 juta), dan Danial Tandjung sebanyak 10 lembar atau senilai Rp 500 juta. Terdakwa Endin juga menerima 10 lembar senilai Rp 500 juta.

Begitu juga dengan dakwaan Udju, terdakwa bersama-sama dengan tiga rekannya  di Fraksi TNI/Polri yakni R. Sulistyadi, Darsup Yusuf dan Suyitno masing-masing menerima pemberian travellers cheque BII sebanyak 10 lembar masing-masing senilai Rp 500 juta.

Yang menarik, dalam pembagian cek perjalanan tersebut dibagi berdasarkan warna yang diidentikan masing0masing partai Poltik. Dalam dakwaan juga diungkap, pada tanggal 7 Juni 2004, bertempat di kantor PT Wahana Esa Sembada, Nunun Nurbaeti bertemu dengan Hamka Yandhu (anggota Komisi IX) dari Golkar dan Arie Malangjodo untuk menyepakati akan adanya pemberian tanda terima kasih kepada Anggota DPR.

alam pertemuan tersebut, Hamka mengatakan kepada Arie, ''Kita sudah atur, nanti ada kode merah (untuk PDIP), kuning (Golkar), hijau (PPP), dan putih (TNI/Polri) pada kantong itu.''

( Mahendra Bungalan / CN13 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 238
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 289
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 144
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 295
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 147
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER