panel header
KEGEDHEN EMPYAK KURANG CAGAK
Banyak Pengeluaran, Kurang Penghasilan
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
18 Maret 2010 | 22:23 wib
Susno Tidak Penuhi Panggilan Divpropam
image

Jakarta, CyberNews. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji tidak hadiri undangan Polri untuk dimintai keterangan soal makelar kasus (markus) aliran dana Rp 25 miliar oleh salah satu karyawan Ditjen Pajak.

"Tadi siang Pak Susno diundang ke Mabes Polri tapi kok malah menggelar jumpa pers di rumah makan. Ini ada apa?," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Kamis (18/3).

Ia mengatakan, Polri perlu mengundang Susno agar bisa memberikan keterangan langsung tentang adanya markus dalam kasus itu. "Yang mengundang Polri itu Divpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Propam mengundang karena mereka yang akan menindaklanjuti keterangan dari Pak Susno. Lha Pak Susno kok malah tidak datang," katanya.

Polri, katanya, menyesalkan Susno yang tidak hadir ke Mabes Polri saat dipanggil Propam dan memilih memberikan keterangan di luar institusi Polri.

Menurut dia, undangan ke Susno itu dimaksudkan agar Polri dapat mendengarkan keterangan langsung dengan cara duduk bersama. "Kasus ini kan terjadi saat jamannya beliau selama menjadi Kabareskrim. Kita menghargai Pak Susno untuk itulah kita undang ke Mabes Polri," ujarnya.

Ia mengatakan, ketidakhadiran Susno ke Mabes Polri dan memilih memberikan keterangan ke pihak luar menunjukkan sikap Susno yang sekedar "lips service" saja.

Menurut dia, Mabes Polri sependapat dengan Susno untuk memberantas markus sehingga jangan sampai institusi Polri tercoreng hanya karena ulang satu atau dua orang saja.

Hari ini Satgas pemberantasan mafia hukum menggali keterangan dari Susno terkait dugaan adanya mafia hukum dalam penyidikan kasus rekening Rp 25 miliar milik karyawan Ditjen Pajak.

Susno menduga sejumlah perwira menengah dan dua jenderal terkait dengan kasus itu sehingga kasusnya tidak dituntaskan semuanya. Uang Rp 25 miliar itu hanya tersisa Rp 400 juta saat proses hukum sedang berlangsung.

( Ant / CN13 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 217
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 244
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 151
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 252
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 149
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER