panel header
AMBEG PRAMA ARTA
Memberikan Prioritas Pada Hal-hal Yang Mulia
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
18 Maret 2010 | 21:56 wib
Dua Tempat Kos Digerebek, 7 Pasangan Mesum Ditangkap

Kajen, CyberNews. Dua tempat kos, yakni milik Hj Nanik di Desa Gejlik dan milik Johan Firdaus di Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kamis (18/3) dini hari digerebek.

Penggerebekan dilakukan oleh aparat Polres Pekalongan menindaklanjuti adanya informasi warga yang menengarai ada sejumlah penghuni kos yang berbuat mesum di kamar mereka.

Setelah penggerebekan, sebanyak tujuh pasangan mesum ditangkap. Tujuh pasangan mesum yang tertangkap kemudian dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan, diketahui satu pasangan di antaranya memiliki suami- isteri masing-masing dan enam pasangan lainnya berstatus belum menikah. Mereka ditangkap tengah berada di kamar kos, berpasang-pasangan.

Kapolres Pekalongan AKBP Edy Murbowo SIK MSi mengutarakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan tempat kos yang dijadikan sebagai ajang mesum. Bahkan, keluhan juga disampaikan melalui rubrik "Kepriben" Suara Merdeka.

Menanggapi keluhan tersebut, pihaknya melakukan penggerebekan di dua rumah kos. Para penghuni kos dan pasangan mesum kemudian dimintai keterangan. "Jika ada pelanggaran yang dilakukan seperti perzinahan, kasus akan diteruskan pada Unit Reskrim," tutur Kapolres.

Namun, lanjutnya, kasus 284 tentang Perzinahan merupakan delik aduan, harus ada pelapor. Sementara, jika tidak ada pelanggaran, dilakukan pembinaan terhadap penghuni maupun pemilik kos.

Diminta Mendata
Kasat Samapta AKP I Nyoman Landung SH didampingi KBO Samapta Iptu Trisno SSos meminta pada pemilik kos agar mendata penghuni kosnya dan melaporkan data tersebut pada Ketua RT setempat serta selalu memantau, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Pemilik kos di Desa Gejlik, Hj Nanik didampingi anaknya Hartanto, mengaku sudah mendata seluruh penghuni kosnya dan sudah membuat tata tertib yang melarang penghuni kos memasukkan lawan jenis yang bukan muhrimnya ke kamar. Nanik mengaku tidak bisa selalu memantau penghuni kosnya.

Sementara, pemilik kos di Tanjungsari, Johan Firdaus, hingga sore tadi, belum memenuni panggilan untuk datang ke Mapolres.

( Siti Kholidah / CN13 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 232
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 298
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 146
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 259
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 147
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER