panel header
RUKUN AGAWE SANTOSA
Bersatu Kita Teguh
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
18 Maret 2010 | 14:30 wib
Polisi Bekuk Sindikat Pemalsu BPKB dan STNK


Jakarta, CyberNews. Anggota Satuan V Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku sindikat pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Pelaku memalsukan BPKB dan STNK dari kendaraan hasil kejahatan," kata Kepala Satuan (Kasat) Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Sambo di Jakarta, Kamis (18/3). Ketiga pelaku sindikat pemalsuan dokumen kendaraan itu berinisial API (42), HAN (38) dan AMI (41).

Ferdy mengatakan pelaku API melakukan modus operandi dengan cara membeli kendaraan roda empat dari hasil kejahatan, serta melengkapi STNK dan BPKB yang palsu. Kemudian tersangka API menyuruh AMI dan HAN menjual kendaraan hasil kejahatan itu dengan kelengkapan BPKB, STNK dan faktur palsu dengan memasang iklan melalui situs internet sesuai harga pasaran.

Ferdy mengungkapkan kasus ini terungkap saat salah satu korban, Irsan Zamhir melaporkan dugaan penipuan atasnama terlapor Mondi Didaputra yang menjual mobil B-1042-BJB seharga Rp 287 juta.

Berdasarkan kesepakatan, Irsan Zamhir membeli mobil itu seharga Rp 275 juta, kemudian korban memutasi kendaraannya ke Samarinda di Samsat Polda Metro Jaya, namun ketika cek fisik terungkap seluruh dokumen kendaraan itu palsu. Berdasarkan laporan itu, anggota Satuan Ranmor yang menyamar sebagai pembeli kendaraan menghubungi HAN sehingga tersangka diciduk di pusat perbelanjaan Imperium Pluit, Jakarta Utara.

Tersangka HAN mengaku mendapatkan dokumen kendaraan palsu itu dari AMI yang berhasil ditangkap di Jalan Guci, Durikepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemudian hasil pengembangan menunjukkan pelaku utamanya, yakni API. API dibekuk di areal Parkir Apartemen Gloria, Jakarta Pusat, beserta barang bukti berupa komputer, printer, stempel, blangko STNK, blangko BPKB, beberapa Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu bendel hologram dan plat nomor polisi.

( Ant / CN16 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 227
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 262
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 152
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 247
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 150
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER