panel header
NABOK NYILIH TANGAN
Memanfaatkan Orang Untuk Melakukan Sesuatu
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
17 Maret 2010 | 19:13 wib
Pemeriksaan Misbakhun Tunggu Ijin Presiden


Jakarta, CyberNews. Polisi akan segera melayangakan surat ijin ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk pemeriksaan anggota DPRRI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Misbakhun terkait dugaan letter of credit (L/C) fiktif. "Untuk memeriksaanya harus ijin presiden," ujar Direktur Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Radja Erizman, Rabu (17/3).

Dikatakan, PT Salelang Prima Internasional (SPI) tidak pernah melakukan impor sesuai dengan L/C yang diajukan ke Bank Century. Padahal, untuk mendapatkan persetujuan L/C itu, PT SPI harus menjaminkan 20 persen dari nilai LC ke Bank Century. Kendati demikian, lanjutnya, penjamin L/C tersebut bukan PT SPI tetapi orang dekat Robert Tantular. Selain itu ada indikasi pencucian uang dengan melarikan dana ke luar negeri atau dengan modus transaksi fiktif. "Kenyataannya impor itu tidak ada."

Selain itu, dia mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus L/C Bank Century. Keduanya merupakan pejabat Bank Century, pemilik Bank Century, Robert Tantular, dan Kepala Cabang Bank Century Senayan, Linda Wangsa Dinata. Robert Tantular merupakan terpidana dengan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. Dia telah terbukti melanggar pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Sebelumnya, Misbakhun mengakui PT SPI tidak pernah melakukan impor gandum. Namun dia membantah adanya L/C fiktif. Misbakhun dituduh melakukan transaksi L/C fiktif dari Bank Century senilai 22,5 juta dolar Amerika. Aliran dana itu bermula ketika Bank Century memberikan fasilitas utang dagang kepada sepuluh debitor senilai 178 juta Dolar AS antara November 2007 dan Oktober 2008.

Kesepuluh perusahaan itu adalah PT Selalang Prima Internasional, PT Polymer Spectrum, PT Trio Irama, PT Petrobas Indonesia, PT Sinar Central Sandang, PT Citra Senantiasa Abadi, PT Dwi Putra Mandiri, PT Damar Kristal Mas, PT Sakti Persada Raya, dan PT Energy Quantum.

( Nurokhman / CN14 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 226
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 259
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 149
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 252
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 149
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER