
Klaten, CyberNews. Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah beberapa pekan lalu mulai direaksi dengan razia. Razia rokok digelar SMA Muhammadiyah 2 Delanggu, Senin (15/3) untuk menemukan siswa yang nekat merokok setelah fatwa itu disosialisasikan. "Sosialisasi fatwa itu sudah kami lakukan ke siswa melalui pelajaran dan pengajian," ungkap Wakil Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 2 Delanggu, Zainal Arifin BA, Senin (15/3).
Razia dilakukan pukul 09.00 WIB dengan melibatkan sekitar 10 guru. Para guru masuk ke kelas secara menadadak dan meminta siswa meninggalkan meja dan tas. Seluruh laci dan tas diperiksa satu per satu. Selain itu, saku para siswa diperiksa satu per satu. Tak hanya siswa putera, siswi mendapat perlakuakan yang sama oleh guru wanita.
Zainal menjelaskan meski sekolah belum menerima instruksi dari Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) atau PP, tetapi sekolah sudah melangkah. Isi fatwa itu sendiri menurutnya sudah menjadi penekanan ke siswa dan guru sehingga jika ada yang merokok akan ada sanksi. Sanksi bagi siswa bisa berupa teguran sampai dipanggil kedua orang tuanya jika terbukti merokok atau menyimpannya di sekolah.
( Achmad Hussein / CN14 )