
Jepara, CyberNews. Pengguna jasa layanan RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara sebagian besar ditanggung asuransi.
"Sebanyak 51 persen ditanggung asuransi, dan 49 persen membayar sendiri," ujar Wakil Direktur Pelayanan RSU RA Kartini Jepara dokter Dwi Susilowati MKes dalam press release-nya kepada Suara Merdeka, Minggu (14/3).
Perinciannya, kata Susi, 12 persen pasien Askes (PNS), 4 persen Astek (pekerja swasta), 35 persen Jamkesmas/Jamkesmasda (warga miskin). "Untuk lebih meningkatkan pelayanan Jamkesmas dan Jamkesmasda sejak 8 Maret lalu dibuka Ruang Kemuning Kelas III yang fasilitasnya setara ruangan VIP," papar Susi.
Ruang Seruni terdiri 31 bed, empat diantaranya untuk pasien stroke yang ruangannya ber-AC. Tingkat hunian ruang Seruni sejak dibuka mencapai 90 persen. "RSU Kartini sejak tahun lalu jug sudah membuka Ruang Seruni untuk Pelayanan Jiwa, yang 85 persen pasiennya ditanggung Jamkesmas dan Jamkesmasda," ungkap Susi.
Pola tarif yang baru diberlakukan sejak 11 Maret lalu, ujarnya, sesuai Peraturan Bupati Jepara No 8/Tahun 2010 bertaggal 4 Maret 2010, meliputi komponen-komponen biaya gizi (makan) jasa sarana, visit (kunjungan) dokter, keperawatan, dan bahan medis habis pakai. "Sedang pola tarif lama hanya komponen gizi atau makan saja," tukasnya.
Jumlah pasien Jamkesmas tahun 2009 sebanyak 13.035, terdiri 10.301 rawat jalan, dan 2.734 rawat inap. Untk jamkesmasda, 7.681 psien, terdiri 5.455 pasien rawat jalan, dan 2.226 rawat inap. "Kami tidak membedakan dalam pelayanan," tegasnya.
( Sukardi / CN13 )