
Pasuruan, CyberNews. Seluruh guru dan siswa diminta untuk bersikap jujur dalam menjalankan ujian nasional, pasalnya Kejaksaan Pasuruan akan menindak peserta ujian nasional yang curang sesuai hukum pidana.
"Kami akan bertindak tegas kepada guru atau siswa yang melanggar," kata Kepala Kejaksaan Pasuruan, Amril Rigo, .
Terkait hal itu, dilakukan penandatangan pakta integritas berisi komitmen melaksanaan ujian nasional dengan jujur oleh seluruh Kepala Sekolah dan pegawai Dinas Pendidikan setempat.
"Tahun 2009, Kota Pasuruan dikategorikan sebagai daerah yang jujur dalam melaksanakan ujian nasional," kata Kepala Dinas Pendidikan, Bashori Alwi.
Dikatakan Bashori, Kota Pasuruan, merupakan salah satu dari enam enam daerah yang menjujung kejujuran dalam ujian nasional dengan tingkat kejujuran mencapai lebih dari separuh.
( Tmp / CN16 )