
Yogyakarta, CyberNews. Sistem ekonomi kerakyatan telah menjadi amanat konstitusi. Kendati begitu penerapannya masih jauh dari apa yang diharapkan. Justru sebaliknya, liberalisasi dan privatisasi sektor ekonomi strategis, semakin mendominasi ekonomi Indonesia.
"'Mayoritas aset dan pengelolaan produksi nasional dipegang dan dikelola pemodal asing," kata peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) Awan Santosa SE MSc, dalam seminar launching buku ekonomi kerakyatan, di kantor PSEK kompleks Bulaksumur Yogyakarta.
Dikatakan, saat ini kurang lebih 67 persen saham perusahaan di BEI, dan 50 persen bank umum serta 85,4 persen ladang migas sudah dikuasai pemodal luar negeri. Belum lagi pemodal itu juga mendominasi perkebunan, ritel, telekomunikasi, air minum, aneka tambang dan berbagai sektor strategis lainnya.
"Dari amanat konstitusi, seharusnya produksi dilakukan bersama dan untuk kepentingan bersama. Namun bukan koperasi dan serikat ekonomi yang berkembang, tetapi justru para pemilik korporasi," ujarnya.
Menurut dia, tidak berkembangnya ekonomi kerakyatan disebabkan belum adanya model pengukuran sebagai indikator untuk menentukan berhasil dan tidaknya praktik ekonomi kerakyatan.
Dibandingkan dengan sistem ekonomi neoliberal, yang memiliki ukuran-ukuran sebagai indikator, seperti adanya indikator untuk mengukur pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks keterbukaan ekonomi dan bisnis dan sebagainya.
Dia menilai, para penggiat dan peneliti ekonomi kerakyatan sudah seharusnya masuk ke wilayah terapan dan tidak lagi berwacana.
( Bambang Unjianto / CN16 )