
Surabaya, CyberNews. Petugas Polres Pamekasan mengamankan 3 orang karena kedapatan membawa bahan peledak (handak). Ketiganya terjaring dalam operasi polisi di jalur pantai Candi Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Kamis (11/3) malam.
Ketiga orang yang diamankan itu adalah Imaduddin (35), Nawwir (50), dan Didik (35). Ketiganya warga Candi, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura. Mereka ditangkap di atas perahu di jalur Pantai Polagan. "Ada penyalahgunaan bom di pantai," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Mas Gunarso, Jumat (12/3).
Informasi yang dihimpun Suara Merdeka CyberNews dari Surabaya, menyebutkan, sampai hari ini polisi masih menyelidiki motif di balik penggunaan bahan peledak itu. Apakah dipakai untuk menangkap ikan di laut ataukah digunakan di daratan. "Ada delapan bom yang sudah siap diledakkan. Lainnya masih berupa kabel penghubung atau sumbu peledak," tambahnya.
Barang bukti lain yang diamankan selain delapan bahan peledak yang siap digunakan adalah kabel penghubung, bubuk mercon 0,5 kilogram, kabel 9,5 meter, sumbu dari kabel sebanyal 25, dop lampu dan gunting.
( Ainur Rohim / CN14 )