panel header
RUKUN AGAWE SANTOSA
Bersatu Kita Teguh
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
12 Maret 2010 | 19:46 wib
Pilwakot Kota Semarang
Bakal Calon Perseorangan Akhirnya Diproses


Semarang, CyberNews. Setelah tidak mempan berupaya di KPU Kota Semarang dan KPU Provinsi Jateng, bakal calon perseorangan yang hendak maju dalam Pilwakot akhirnya menuai respon positif dari KPU Pusat. Pembahasan Rabu (11/3) malam di kantor KPU Pusat, yang diikuti sejumlah bakal calon perseorangan, anggota KPU Kota Semarang dan ditengahi anggota KPU Pusat IG Putu Arta serta Endang Sulastri. Dalam pembahasan tersebut KPU Pusat meminta KPU Kota Semarang untuk menindaklanjuti proses pendaftaran bakal calon perseorangan yang sebelumnya dinyatakan tidak mampu memenuhi persyaratan berkas dukungan.

Ali Purnomo, kuasa hukum para bakal calon perseorangan mengatakan, pihaknya selama ini berusaha untuk tetap menggunakan Keputusan KPU Kota Semarang No 60/2009 sebagai dasar hukum proses pendaftaran. Selama ini mereka merasa diganjal oleh aturan harus adanya penulisan dukungan secara urut dari RT-RW terkecil. "Dengan bisa diproses KPU maka para bakal calon perseorangan ini akan menyerahkan kembali berkas dukungan mereka siang hingga jumat malam," katanya.         

Disebutkan pada 30 Januari lalu, yang merupakan batas akhir penyerahan berkas dukungan bakal calon perseorangan, ada dua pasangan yang mendatangi KPU dan menerima tanda terima penyerahan berkas. Mereka adalah pasangan calon wali kota-wakil wali kota Dasih Ardiyantari-Eko Tjiptartono dan Veni Vidi Visi-Budi Yulianto.  

Selain itu ada pasangan lainnya, yakni Rudy Sulaksono-M Najib dan Sri Sumari-Nanda Riko BAP. Kedua pasang itu juga sempat mendatangi KPU untuk menyerahkan berkas dukungan namun belum diproses KPU hingga melewati masa batas akhir penyerahan berkas.    

Dalam perkembangannya, Dasih kini berusaha maju pencalonan Pilwalkot, namun melalui jalur parpol dengan berpasangan M Farchan. Sedangkan Eko nampaknya masih bersemangat untuk memperjuangkan agar bakal calon perseorangan bisa terus melaju dalam pencalonan.

( Moh Anhar / CN14 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 226
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 259
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 149
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 252
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 149
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER