
Kajen, CyberNews. Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI) Pekalongan mengeluhkan penjualan kios Pasar Kajen tak sesuai kesepakatan awal pembangunan pasar tersebut. Kios itu dijual bukan kepada pedagang lama. Penasehat APSI Pekalongan, Ahmad Sholeh menilai, penjualan beberapa kios Pasar Kajen menyalahi kesepakatan awal. Pasalnya, kios tersebut justru dijual ke pedagang baru.
Padahal, kata dia, sebelum pelaksanaan pembangunan Pasar Kajen. Antara pedagang dengan investor telah melakukan kesepatakan, bawah nantinya kios-kios tersebut dijual ke pedagang lama. Namun, tampaknya investor mengabaikan kesepakatan itu.
Karena itu, pihaknya Senin (1/3) lalu mengirim surat ke Bupati Pekalongan meminta supaya masalah tersebut segera dicarikan solusi. Tak hanya itu, Jumat (12/3) mendatang pihaknya akan menggelar rapat bersama sejumlah pedagang untuk membicarakan penjualan kios yang telah menyalahi kesepakatan itu. "Apabila masalah ini tidak segera diselesaikan, maka kami akan gelar aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian penjualan kios tersebut," tandas dia.
Bupati Pekalongan Hj Siti Qomariyah saat dimintai keterangan mengenai masalah tersebut mengutarakan, sebanyak 1.490 pedagang lama telah mendapatkan tempat dan tak ada masalah.
( Agus Setiawan / CN14 )