
Bantul, CyberNews. Belasan warga Mancingan, Parangtritis bersama sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam wadah Aliansi Rakyat Tolak Penggusuran (ARMP), Kamis (11/3), menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Bantul dan Pemkab Bantul.
Para pengunjuk rasa datang dengan mengendarai puluhan sepeda motor bersama 37 kepala keluarga (KK) warga Dusun mancingan, Kretek, Bantul. Mereka tiba di Gedung DPRD Bantul tepat pukul 10.00 WIB dan langsung menggelar orasi.
Kedatangan mereka intinya menolak penggusuran yang dilakukan Pemkab Bantul. Dengan anggapan bahwa tanah yang selama ini mereka tempati bukan tanah Sultan Ground,melainkan tanah oro-oro. Sehingga tidak ada alasan itu melakukan penggusuran.
Oleh karena itu, mereka menolak penggusuran yang dilakukan Pemkab Bantul. Padahal penggusuran itu dilakukan untuk penataan kawasan obyek wisata yang ada di pantai selatan khususnya kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Parangkusumo.
Para pendemo menganggap Bupati Bantul, Drs HM Idham Samawi telah ingkar janji. Sebab, Bupati Bantul itu dulu pernah mengatakan tidak akan ada penggusuran, tetapi kenyataannya penggusuran tetap dilakukan. Ini artinya, Idham Samawi ingkar janji.
"Idham Samawi ingkari janji yang disampaikan ke warga, bahwa tidak akan ada lagi pengusuran selama dia menjabat. Bahkan dia siap sebagai jaminan, sekarang mana buktinya?" terika Watin kordinator dan salah satu sesepuh pendemo saat berorasi.
( Sugiarto / CN14 )