panel header
DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
Dalam rangka HUT Ke-62 Suara Merdeka, Lenssociety akan menggelar SUARA MERDEKA PHOTO RALLY, Minggu (12/2). Disediakan hadiah uang tunai Rp 12 juta, doorprize kamera DSLR Nikon dan Canon, Blackberry, handphone, televisi, voucher hotel, dan lain-lain. Kontribusi Rp 50.000/peserta, mendapatkan kaus dan makan siang. Pendaftaran di kantor SM, Gedung Unaki Jalan Pemuda 95-97 Semarang, Wahyudi (081326700700), Tom (08122575555), dan Star Flash Jalan Thamrin No 65 Semarang telepon 08156561800.
panel iklan Hosrizon
panel main 1
11 Maret 2010 | 22:07 wib
Jaksa: Udju Djuhaeri Juga Terima Cek dari Nunun


Jakarta, CyberNews. Kasus dugaan suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) kembali digelar. Namun kali ini dengan terdakwa yang berbeda dan asal fraksi yang berbeda pula. Kamis (11/3) ini, Pegadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghadirkan terdakwa Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/polri, setelah pada Senin (8/3) menghadirkan terdakwa dari Dudhie Makmun Murod dari PDIP. Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Jaksa Edy Hartoyo, Udju juga diuga menerima cek perjalanan dari cek perjalanan senilai Rp 500 juta dari Nunun Nurbaetie melalui Ahmad Hakim Safari MJ  alias Arie Malangjudo. Sama seperti terdakwa sebelumnya, Dudhie Makmun Murod. Nunun, yang selama ini dikenal sebagai istri mantan petinggi Polri, bahkan menghubungi Udju secara langsung untuk mengambil cek perjalanan keluaran Bank Internasional Indonesia (BII) tersebut. "Pemberian tersebut diberikan kepada terdakwa selaku  anggota Komisi IX DPR yang telah memilih Miranda Swaray Goeltom dalam pelaksanaan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI)," kata Jaksa Edy di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/3).

Edy memaparkan, pada bulan Mei 2004 terdakwa Udju telah menghadiri rapat anggota Komisi IX DPR yang mengumumkan  tiga calon Deputi Gubernur Senior BI. Ketiganya yakni Miranda  Swaray Goeltom, Budi Rochadi dan Hartadi A. Sarwono.  Selanjutnya terdakwa bersama-sama dengan tiga rekannya  di Fraksi TNI/Polri yakni R. Sulistyadi, Darsup Yusuf dan Suyitno menghadiri sosialisasi visi dan misi dua kandidat.

Acara sosialisasi kelayakan Budi Rochadi digelar di sebuah hotel di kawasan Kuningan. Sedangkan Miranda Goeltom melakukan presentasi  visi dan misinya di sebuah kantor yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman.

( Mahendra Bungalan / CN14 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
08 Februari 2012 | 15:48 wib
Dibaca: 17
image
08 Februari 2012 | 15:38 wib
Dibaca: 45
08 Februari 2012 | 15:28 wib
Dibaca: 16
image
08 Februari 2012 | 15:17 wib
Dibaca: 74
08 Februari 2012 | 15:07 wib
Dibaca: 30
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
01 Februari 2012 | 19:18 wib
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER