
Tegal, CyberNews. Rencana Pemkot Tegal untuk membangun pelabuhan niaga mengalami kendala. Pasalnya, dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Nasional, Kota Tegal tidak termasuk kota yang mendapat jatah pembangunan pelabuhan nasional maupun internasional.
Menurut anggota Komisi 3 DPRD Kota Tegal, Rofii Ali, Kamis (11/3) mengatakan, pelabuhan Kota Tegal hanya masuk dalam kategori pengumpan regional dan pelabuhan perintis. Hal itu didasarkan atas hasil koordinasi dengan Bappenas, Rabu (10/3). Rofii Ali menjelaskan, dalam kesempata itu Bappenas menyarankan agar Pemkot Tegal aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng bisa memasukan rencana pembangunan pelabuhan niaga kedalam RPJM Pemprov Jateng sebelum disyahkan.
Wali Kota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak ketika dikonfirmasi tentang masalah tersebut mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan untuk meminta kejelasan tentang hal itu. "Rencananya, Dirjen Perhubungan Laut akan berkunjung ke Kota Tegal, Jumat (12/3)," katanya.
( Wawan Hudiyanto / CN14 )