
Purworejo, CyberNews. Belum terbentuknya panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Pilbup tidak lantas menghentikan pelaksanaan tahapan yang sudah dijadwalkan. Meskipun memang diakui hal itu menjadi salah satu kendala, termasuk dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) bahan daftar pemilih sementara (DPS).
Ketua KPU Muslikin Madiani yang dimintai konfirmasi wartawan Kamis (11/3) menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke masing-masing Parpol untuk ikut secara pro aktif melakukan pengawasan terhadap proses coklit.
"Tidak ada jalan lain. Seleksi Panwas sekarang ini sudah sampai ranah dan kewenangan Bawaslu. Kalau belum terbentuk ya akhirnya kami menggunakan alternatif dengan meminta partai ikut mengawasi coklit. Jadi meski belum ada Panwas, coklit tetap diawasi," katanya.
Partai politik diminta secara jeli dan teliti menelaah hasil coklit yang dilakukan panitia pemungutan suaran (PPS), terutama fokus pada kemungkinan adanya pemilih ganda. Jika ditemukan persoalan-persoalan, diminta agar segera melaporkan ke PPS atau PPK dan bahkan KPU juga sangat terbuka.
Selain itu, pengawasan juga bisa dilakukan oleh tim sukes para calon, terutama yang akan maju melalui jalur perseorangan. Organisasi masyarakat dan LSM juga diharapkan proaktif ikut melakukan pengawasan.
Muslikin juga mengharapkan masyarakat bisa ikut mengawasi proses coklit yang ada di wilayah masing-masing. Jika ada nama yang sudah berhak memilih tapi belum tercantum diminta segera melaporkan ke petugas. "Sekaligus pro aktif melihat pengumuman daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang akan ditempel nantinya," katanya.
( Nur Kholiq / CN14 )