
Solo, CyberNews. Hati-hati meminjamkan sepeda motor kepada orang lain. Salah-salah, motor malah dilarikan tak dikembalikan. Kasus seperti itu dialami Sri Wahyuni (41). Sepeda motor Honda Revo AD 2513 BS milik wanita yang tinggal di Sekip, Kadipiro, Kecamatan Banjarsari itu sejak Senin (8/3) lalu menghilang, setelah dipinjam Sur (30). Wahyuni akhirnya melaporkan pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen itu ke Poltabes Surakarta, karena diduga membawa kabur kendaraan milik wanita tersebut.
Kejadian berawal saat Sur mendatangi rumah Wahyuni pada Senin lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku berniat meminjam kendaraan warna hitam milik korban untuk pergi ke Nusukan, Banjarsari, menyelesaikan sebuah urusan. Karena sudah kenal pelaku, korban pun meminjamkan kendaraannya tanpa curiga. Namun hingga berjam-jam, Sur yang tak diketahui alamat lengkapnya tak kunjung mengembalikan kendaraan yang dipinjamnya. Ketika dihubungi via telepon, pelaku tak bisa dikontak.
Kasat Reskrim Kompol Susilo Utomo mewakili Kapoltabes Kombes Pol Joko Irwanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. "Korban sudah dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan," katanya, Kamis (11/3).
( Irfan Salafudin / CN14 )