panel header
DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
09 Maret 2010 | 12:00 wib
Sistem Jaminan Kesehatan di Indonesia Belum Terintegrasi


Yogyakarta, CyberNews. Jaminan kesehatan sosial menjadi tanggung jawab pemerintah baik pusat maupun daerah. Peran pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarakatnya diperkuat dengan dikabulnya judicial review oleh Mahkamah Kosntitusi atas UU Nomor 40 tahun 2004 yang memberikan kewenangan sekaligus amanah konstitusi kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem jaminan kesehatan daerah baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota.

Pakar ilmu kesehatan masyarakat UGM Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD mengatakan, dalam pengembangan sistem jaminan kesehatan di era otonomi daerah perlu memperhatikan beberapa unsur penting seperti efisiensi, kualitas, keterjangkauan,
keberlanjutan, subsidi silang, keadilan dan pemerataan, portabilitas dan desentralisasi.

Kendati begitu, imbuhnya, satu hal yang berkaitan dengan semangat desentralisai penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tidak boleh bersifat eksklusif hanya untuk warganya atau tidak bersinergi dengan sistem jaminan kesehatan nasional.

"Perlu ada semacam sikronisasi Jamkesmas, Jamkesos, dan Jamkesda serta PT Askes. Sebagai regulasi semua ada kontrubusi yang perlu diwadahi. Selama ini belum sinkron," katanya dalam seminar nasional 'Sinkronisasi Program Jamkesmas dan
Jamkesda serta Optimalisasi Pembayaran INA-DRG' dalam rangka pelaksanaan Annual Scientific Meeting 2010, di gedung auditorium FK UGM.

Disampaikannya, integrasi sistem jaminan kesehatan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah serta integrasi horizontal antara pemerintah daerah propinsi kabupaten dan kota sangat diperlukan dalam koordinasi manfaat dan dalam mengakomodasi prinsip-prinsip portabilitas.

( Bambang Unjianto / CN16 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
12 Februari 2012 | 07:56 wib
Dibaca: 4
12 Februari 2012 | 07:38 wib
Dibaca: 26
12 Februari 2012 | 07:22 wib
Dibaca: 30
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 235
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 300
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER