
Jakarta, CyberNews. Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menanggapi rumor barter perkara terkait putusan Pansus Century.
"Amat tidak baik mengembangkan spekulasi yang tidak berdasar," ujarnya pada CyberNews di Jakarta,Senin (8/3).
Hanya, menurut Anas menghubungkan dua hal yang sebetulnya tidak berhubungan. Apalagi, lanjutnya, kemudian dianggap dan dipercaya sebagai kebenaran.
"Kami memastikan tidk ada barter perkara. Proses hukum berjalan normal berdasarkan prinsip penegakan hukum tanpa diskriminasi, asas praduga tidak bersalah, kemandirian dan profesionalisme lembaga penegak hukum," tegasnya.
Dia menyatakan, tidak ada tukar menukar kasus hukum dengan urusan politik. Jika tidak ada hak menyatakan pendapat, itu bukan karena ada yang menukar dengan kasus hukum. Jika ada kasus hukum yang diproses juga bukan karena kepentingan politik, kata Anas.
"Justru kalau ada hak menyatakan pendapat akan menjelaskan bahwa memang ada target politik dan target orang dari dihadirkannya pansus. Hak menyatakan pendapat pasti bertujuan pemakzulan" imbuhnya.
( A Adib / CN16 )