panel header
AMBEG PRAMA ARTA
Memberikan Prioritas Pada Hal-hal Yang Mulia
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
05 Maret 2010 | 23:10 wib
Gelar Perkara Kasus Bank Century Berjalan Alot
image

Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, melakukan gelar perkara khusus terkait penyelidikan kasus Bank Century. Gelar pekara yang berlangsung sejak siang berlangsung alot.

Menurut Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP, ekspose atau gelar perkara dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK, Deputi Penindakan, Direktorat Penuntutan, serta penyelidik. "Bahan ekspose berasal dari keterangan sejumlah pihak yang telah dipanggil oleh KPK. Kemudian data-data, baik yang diperoleh dari panitia khusus (pansus) DPR maupun diperoleh KPK," ujar Johan, Jumat (5/3).

Dia menegaskan, KPK tidak terpengaruhi dari kesimpulan DPR maupun yang diungkapkan oleh presiden untuk menyatakan seseorang bersalah atau tidak. Jika seseorang dinyatakan bersalah, bukan karena berdasarkan kesimpulan DPR. Terkait pendapat Presiden yang menyebut kebijakan tidak dapat dipidana, Johan awalnya enggan menjelaskan.

Namun Johan akhirnya menjelaskan, kebijakan pun tidak serta merta dapat dikatakan tidak dpat dipidana. Melainkan harus dilihat, apakah ada niat untuk melakukan kejahatan dalam penyusunan kebijakan atau tidak. Kemudian, dia menambahkan, KPK juga masih melihat apakah kebijakan tersebut menimbulkan ada kerugian negara atau melawan hukum.

"Kami berulangkali menegaskan, bahwa dana LPS merupakan uang negara," kata Johan.

Menurutnya, tujuan dilakukan gelar perkara untuk menemukan dua alat bukti atau bukti permulaan yang cukup adakan unsur tidak pidana korupsi dalam kasus Bank Century. "Kita buktikan apakah ada bukti," ujarnya.

Dalam penyelidikan kasus Bank Century, KPK telah memeriksa mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil. Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede.

Kemudian KPK juga pernah memeriksa Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Ahmad Fuad Rahmany terkait penyelidikan kasus Bank Century. Saat diperiksa beberapa waktu lalu, Raden mengatakan, kedatangannya untuk menindaklanjuti dokumen yang diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 30 November 2009 lalu.

( Mahendra Bungalan / CN13 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 199
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 222
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 161
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 245
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 156
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER