
Tegal, Cybernews. Suasana haru sempat terjadi saat sejumlah anggota Dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal H Edy Suripno SH menjenguk para tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Mapolresta Tegal, Jumat (5/3). Bahkan, saat itu H Akhmad Satori SE dan Drs A Firdaus Muhtadi ketika berangkulan dengan para anggota Dewan sempat meneteskan air mata.
Ketua DPRD Kota Tegal H Edy Suripno SH usai menjenguk para tersangka mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan musibah tersebut. Kunjungan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk solidaritas.
Menurut dia, mereka merupakan korban dari narkoba. Karena itu, meminta kepada Kapolresta Tegal untuk memperlakukan sewajarnya dan tidak ada unsur kekerasan. "Pada hakekatnya mereka hanyalah korban, bukan pelaku tindak kejahatan," ujarnya.
Edy Suripno mengatakan, kejadian tersebut akan dijadikan sebagai pelajaran yang sangat penting dan berharga agar kasus itu tidak terulang kembali kepada anggota DPRD. Pihaknya, juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian atas
penegakkan hukum dan mendesak untuk menangkap para pengedar barang haram tersebut. Dengan demikian, diharapkan ke depan tidak ada lagi yang menjadi korban narkoba.
Kapolresta Tegal AKBP Drs Ahmad Husni mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, disinyalir masih ada satu orang yang diduga ikut terlibat. "Kami masih melakukan upaya penangkapan," tegasnya.
Menurut dia, penetapan sebagai tersangka pada kelima orang yang kini ditahan telah dilakukan. Yakni, Akhmad Satori, Rosikhin, A Firdaus Muhtadi, Samsudin, dan Saefudin Lubis alias Cecep. Barang bukti yang ditemukan polisi dari lokasi kejadian yaitu satu bong yang masih ada sisa sabu-sabu.
Ahmad Husni mengatakan, untuk proses penyelidikan, sebelumnya para tersangka dibawa ke Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan tes urine dan darah. Saat ini kondisi para tersangka dalam keadaan sehat.
( Wawan Hudiyanto / CN12 )