
Jakarta, CyberNews. Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara atau sukuk seri SDHI 2012 A melalui penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat (DAU) yang dikelola oleh Departemen Agama pada sukuk dengan metode private placement.
Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menyatakan nilai nominal yang diserap dari penerbitan tersebut mencapai Rp 3,342 triliun.
"Kepemilikannya atas nama Kementerian Agama untuk DAU sebesar Rp 447 miliar dan untuk Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 2,895 triliun," kata Rahmat dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (3/3).
Dia menambahkan, seri SDHI 2012 A ini berjangka waktu 2 tahun dengan imbal hasil 7,61% per tahun. Seri SDHI 2012 A diterbitkan tanggal 3 Maret 2010 dan jatuh tempo pada tanggal 3 Maret 2012.
"Pembayaran imbalannya jatuh tanggal 3 setiap bulan," kata dia.
Ketentuan perdagangan adalah non-tradable dengan akad ijarah al-khadamat. Seri yang diterbitkan oleh perusahaan penerbit SBSN Indonesia itu menggunakan underlying assets atau aset dasar penjamin penerbitan berupa jasa.
Menurut dia, penerbitan dengan metode private placement atau penempatan langsung itu merupakan penempatan tahap ke-3.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan sukuk seri SDHI 2010 A sebagai penempatan tahap ke-1 tanggal 7 Mei 2009 dan seri SDHI 2010 B serta SDHI 2010 C sebagai penempatan tahap ke-2 tanggal 24 Juni 2009.
( Kartika Runiasari / CN16 )