panel header
RUKUN AGAWE SANTOSA
Bersatu Kita Teguh
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
24 Februari 2010 | 20:47 wib
Curi Ayam, Pelajar SMP Terancam Lima Tahun Penjara

Kulonprogo, CyberNews. Gara-gara mencuri ayam di objek wisata Waduk Sermo, Kulonprogo, enam pelajar SMP terancam hukuman penjara maksimal lima tahun penjara. Namun mereka tidak ditahan karena masih di bawah umur dan barang bukti minim.

Kapolsek Kokap AKP Saranto mengungkapkan keenam pelajar tersebut pada 19 Februari lalu bermain sambil mancing di kompleks waduk. Mereka lantas menangkap ayam yang berkeliaran di sekitar tempat itu. Warga yang mengetahui kemudian lapor ke polisi dan keenam pelajar SMP negeri tersebut ditahan selama semalam di polsek.

Setelah ada kesepakatan antara korban, keluarga, tersangka kepala desa dan camat, akhirnya mereka dilepas. Keenam pelajar yakni A (15), E (15), S (14), Sb (15) N (15) dan Ag (14) dipulangkan ke orang tua masing-masing. Mereka kini bersiap-siap mengikuti ujian.

Saranto menambahkan pelaku melanggar pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Pihaknya kini masih memproses kasus itu sambil melakukan pembinaan melibatkan orang tua dan sekolah.

Di tengah upaya pembinaan, keluarga pelaku mendapat tawaran dari seseorang yang mengaku dapat menguruskan masalah agar tidak diproses. Orang itu minta imbalan sejumlah uang kepada masing-masing orang tua Rp 500.000-Rp 600.000.

Kapolsek membantah kalau pelaku berasal dari polsek. Dia menegaskan akan mengusut tuntas orang yang telah mengaku dapat menyelesaikan masalah dengan imbalan uang. Dia juga berjanji mengusut anggotanya apabila ada yang terlibat.

"Terus terang kami berat membayar sebesar itu tapi bagaimana lagi, kami sudah membayar Rp 100.000 pada orang yang mengaku bisa menyelesaikan masalah agar anak-anak tak jadi diproses," ujar kerabat salah satu pelaku, Sukarjiyah.

( Agung Priyo Wicaksono / CN13 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 242
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 292
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 150
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 315
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 155
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER