
Semarang, CyberNews. Penipuan yang menggunakan modus pelaku menuduh korban telah melakukan tindak kejahatan menimpa dua kakak beradik, Rabu (24/2). Korban bernama Saniyah (30) dan Kowiyah (14), warga Dusun Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Kedua perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu, diperdaya seorang pria yang mengaku sebagai oknum polisi. Uang tunai Rp 160 ribu bablas dibawa kabur pelaku dan Kowiyah juga sempat "diculik" beberapa waktu.
saat berada di Kawasan Simpanglima, seorang pria tak dikenal yang diperkirakan usia sekitar 50-an tahun menghampiri korban.
"Awalnya dia menuduh saya telah mencuri dompetnya. Saya pun membantah, tapi pelaku malah justru menuduh saya telah melakukan pembunuhan," ujar Saniyah, saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolwiltabes Semarang.
Pelaku lantas mengajak kedua korban ke RSUP Dr Kariadi dengan alasan akan dimintai keterangan dan ditemukan dengan atasannya. Sesampainya di sana, Saniyah diajak ke sebuah ruangan di lantai II, sementara Kowiyah diminta menunggu di tempat parkir kendaraan. Pelaku juga meminta Saniyah menitipkan dompet yang berisi uang Rp 160 ribu kepada Kowiyah.
Tanpa rasa curiga, Saniyah pun menuruti permintaan pelaku. Setelah ditunggu sekitar dua jam, pelaku tak kunjung muncul. Saniyah yang mencari Kowiyah tidak dapat menemukannya. Dengan dua satpam rumah sakit untuk melapor ke Mapolwiltabes Semarang. Beberapa saat kemudian, Saniyah mencapat informasi jika Kowiyah sudah "ditemukan" di Ungaran.
( Adi Prianggoro / CN14 )