
Tegal, CyberNews. Sebanyak 16.011 kepala keluarga (KK) dari kalangan kurang mampu akan mendapatkan bantuan beras gratis (rastis) dari Pemkot Tegal. Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sumito SIP, Rabu (24/2), jumlah tersebut sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya. "Masing-masing KK akan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram," katanya.
Dia mengatakan, pembagian rastis dilakukan dalam tiga tahab. Yakni, pada bulan April saat peringatan hari jadi Kota Tegal, bulan Agustus saat peringatan hari proklamasi kemerdekaan dan bulan November menjelang hari raya Idul Fitri. Dia mengemukakan, untuk program kegiatan pemberian beras gratis Pemkot menganggarkan dana sebesar Rp 2,6 miliar.
Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan lelang untuk pengadaan rastis. "Untuk menjaga ketertiban saat pembagian rastis kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan," katanya.
Sumito menambahkan, program tersebut merupakan kebijakan dari Pemkot Tegal yang telah dilakukan sejak empat tahun lalu. Tujuannya, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mencukupi kebutuhan hidup.
( Wawan Hudiyanto / CN14 )