panel header
NABOK NYILIH TANGAN
Memanfaatkan Orang Untuk Melakukan Sesuatu
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
23 Februari 2010 | 14:31 wib
Pemerintah Sarankan PLN Tunda Kenaikan Tarif

Jakarta, Cybernews. Pemerintah tetap menyarankan agar PT PLN (Persero) menunda penerapan tarif baru kelompok tarif 6.600 volt ampere (VA). Purwono menyebutkan, penundaan tersebut terkait dengan perlunya sosialisasi dan konsultasi dengan DPR.

"Pokoknya kita tetap sarankan agar PLN menundanya, sampai selesai sosialisasinya ke masyarakat dan konsultasi dengan DPR," kata Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM J Purwono, usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian Jakarta, Selasa (23/2).

Selama penundaan pemberlakuan tarif baru itu, BUMN itu diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk memperbaiki cara sosialisasi serta berkonsultasi kepada Komisi VII DPR. Purwono menyatakan, kelanjutan penerapan tarif baru bagi pelanggan kelompok kaya tersebut ditentukan hasil rapat di Komisi VII DPR.

"Kelanjutannya DPR yang tentukan. Jadi tunggu hasil rekomendasi komisi VII," katanya.

Sebelumnya PT PLN (Persero) telah memutuskan untuk melanjutkan menerapkan tarif baru pelanggan 6.600 VA ke atas, sambil terus berkonsultasi dengan Komisi VII DPR. Alasan pengambilan keputusan tersebut yaitu jika PLN menunda penerapan tarif baru bagi pelanggan kaya tersebut maka PLN akan dinilai melanggar UU Nomor 47 tahun 2009 mengenai APBN 2010.

Dalam pasal 8 ayat 3 butir D UU APBN 2010 disebutkan penerapan TDL sesuai harga keekonomian secara otomatis untuk pemakaian energi di atas 50 persen konsumsi rata-rata nasional tahun 2009 bagi pelaggan rumah tangga (R), bisnis (B), publik dengan daya mulai 6.600 VA ke atas.

Selain melanggar UU APBN, penundaan penerapan tarif baru bagi pelanggan 6.600 VA ke atas tersebut juga akan berdampak kepada membengkaknya anggaran subsidi dalam APBN.

( Ant / CN12 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 199
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 221
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 160
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 250
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 150
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER