
Jakarta, CyberNews. Kesepakatan perdagangan bebas dengan Asean dan China atau Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) memengaruhi postur penerimaan negara. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan melansir telah terjadi penurunan penerimaan bea masuk sebesar 1,4% hingga pekan kedua Februari 2010 jika dibandingkan dengan 2009 pada jangka waktu yang sama.
"Berbagai perjanjian Free Trade secara bertahap mengurangi bea masuk. Bahkan tidak menuntut kemungkinan akan menuju ke angka 0," ujar Direktur Teknis Kepabeanan Bea dan Cukai Agung Kuswandono, usai Diskusi Membedah APBN 2010, Senin (22/1). Sampai dengan pekan kedua Februari total bea masuk yang telah diperoleh di 2010 mencapai Rp 2.005 triliun, turun 1,4% dibandingkan dengan jangka waktu yang sama pada 2009 sebesar Rp 2,033 triliun.
Di sisi lain, Agung menambahkan, penurunan Bea Masuk diharapkan dapat diimbangi dengan peningkatan pada PPN Impor. Pasalnya, dengan tarif yang turun impor akan jauh lebih banyak sehingga dapat mengkompensasi turunnya penerimaan. Ditjen Bea Cukai mencatat, sampai pekan kedua Februari, penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) meningkat. Terjadi kenaikan importansi yang membuat PPN Impor meningkat hingga 37,3% dari sebelumnya Rp 6 triliun menjadi Rp 8,2 triliun.
Sehingga secara netto terjadi kenaikan pajak perdagangan internasioanal sebesar Rp 29,9 triliun. "Semua perjanjian berdampak besar, yang penting adalah mempelajari masing-masing FTA itu dan mengantisipasi kedepan," kata Agung. Selain itu, penurunan bea masuk sebesar Rp 28,8 miliar (-1,4%) terjadi karena adanya FTA dan pengaruh penguatan rupiah. Kendati demikian, dutiable import justru meningkat 27% dibandingkan tahun lalu.
( Kartika Runiasari / CN14 )