panel header
BECIK KETITIK ALA KETARA
Berbuat Baik Atau Buruk Akhirnya Terlihat Juga
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
17 Februari 2010 | 00:21 wib
Kasus Makodim 0714/Salatiga
Komisi II Beri Lima Rekomendasi


Salatiga, CyberNews. Lima poin rekomendasi secara resmi telah diserahkan oleh Komisi II DPRD Kota Salatiga kepada pimpinan Dewan terkait polemik pembongkaran bangunan eks Makodim 0714/Salatiga. Nantinya, rekomendasi tersebut akan dibahas dalam sidang paripurna yang telah diagendakan pada tanggal 22 Februari mendatang.

Ketua Komisi II H Toto Suprapto mengatakan, poin penting dalam rekomendasi itu adalah agar kasus pembongkaran bangunan peninggalan penjajah Belanda yang berada di Jalan Diponegoro diselesaikan secara musyawarah mufakat antarpihak yang berkepentingan. Selain itu, direkomendasikan pula untuk inisiatif pembuatan peraturan daerah (perda) tentang Benda Cagar Budaya (BCB). "Rekomendasi tersebut sudah kami serahkan kepada pimpinan Dewan pada hari Senin (15/2) kemarin," kata Toto, Selasa (16/2) siang.

Dikemukakan, penyelesaian musyawarah mufakat sesuai dengan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Dalam keputusan bersama itu, jelasnya, bila terjadi perselisihan menyangkut kebudayaan, yang melibatkan pribadi atau perorangan dengan kelompok hingga pertikaian antarwilayah diselesaikan secara musyawarah mufakat.

Bila penyelesaian secara mufakat masih menemui jalan buntu, penyelesaian dilakukan dengan mediasi dari kepala daerah, baik itu bupati, wali kota atau gubernur. Bila masih mengalami jalan buntu, persoalan tersebut baru dibawa ke ranah pengadilan. Dalam rekomendasi itu disebutkan bila berdasar inventarisasi BCB yang dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng, bangunan eks Makodim tidak termasuk sebagai BCB.

( Basuni Hariwoto / CN14 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 192
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 213
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 149
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 254
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 148
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER