
Tegal, CyberNews. Setelah sempat berhenti selama beberapa tahun terakhir, proyek pembangunan jalan lingkar utara (jalingkut) atau by pass yang menghubungkan Kota Tegal-Kabupaten Brebes akhirnya akan dilanjutkan. Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya SE Ak, Selasa (9/2).
Menurut dia, dari hasil pengumuman lelang proyek Jalingkut Tegal-Brebes tanggal 9 Februari 2010 pemenangnya PT Bumirejo dan PT Brantas Abipraya dengan nilai mencapai Rp 190 miliar.
Dia mengemukakan, panjang jalingkut yang akan dibangun mencapai sekitar 18,2 kilometer, yaitu menghubungkan antara Kota Tegal-Klampok, Kabupaten Brebes. Dengan adanya jalingkut kemacetan yang terjadi di dalam kota, khususnya pada saat arus mudik maupun arus balik berlangsung bisa teratasi. Selain itu, juga bisa menunjang pemerataan pembangunan di Kota Tegal.
( Wawan Hudiyanto / CN14 )