
Semarang, CyberNews. Dana pembebasan lahan seluas 16 hektar untuk rencana pembangunan instalasi pengolahan air Waduk Jatibarang diusulkan untuk tidak mengambil APBD, melainkan dari dana pinjaman. Itu terkait dengan minusnya dana APBD 2010. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Ari Purbono mengatakan, segala kegiatan pendanaan untuk pembelian aset lebih baik menggunakan dana pinjaman. Dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2009 sebesar Rp 310 miliar belum mampu menutup dana defisit, yang mencapai Rp 360 miliar.
"Tidak masalah menggunakan dana pinjaman karena pembebasan lahan itu memiliki value. Keberadaannya menjadi aset untuk investasi," katanya, Selasa (9/2).
Ari menjelaskan program yang bisa menggunakan pembiayaan pinjaman ini bisa untuk program pembebasan lahan di manapun, termasuk proyek pembebasan lahan untuk rencana ruas jalan Srondol-Sekaran. "Dengan dana pinjaman maka itu tidak akan membebani APBD yang sudah defisit. Usulan ini akan kami sampaikan besok saat rapat pembahasan RAPBD bersama TAPD," katanya.
Politisi PKS itu menandaskan, yang terpenting dalam pembebasan lahan ini adalah tim apraisal independen yang bisa seefisien mungkin mematok harga.
Sebelumnya, Pemkot mengajukan usulan pengucuran dana pembebasan lahan Rp 25 miliar untuk rencana pembanganan instalasi pengolahan air. Keberadaan instalasi yang akan ditangani PDAM Tirta Moedal itu sebagai pemanfaatan Waduk Jatibarang apabila nanti sudah rampung pembangunannya.
( Moh Anhar / CN14 )