panel header
ALON ALON WATON KELAKON
Pelan Pelan Saja Asal Berhasil
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
09 Februari 2010 | 21:58 wib
Komisi II akan Sidak
Pengelola TPI Harus Tertibkan Lelang


Tegal, CyberNews. Pemkot Tegal diminta secepatnya melakukan berbagai persiapan dalam proses pengelolaan tempat pelelangan ikan (TPI). Hal itu maksudkan agar setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan dan Retribusi TPI ditetapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Hendria Priatmana SE, Selasa (9/2). Menurut dia, persiapan yang dilakukan antara lain, pembuatan peraturan wali kota (perwalkot) yang mengatur tentang teknis retribusi, raman, dan administrasi serta semua pihak yang terkait dalam pengelolaan Perda TPI.

Dia mengemukakan, agar pendapatan raman TPI pada tahun 2010 bisa meningkat, khususnya di TPI Jongor dan TPI Muarareja, pengelola harus mampu menertibkan praktik lelang  sambung. Sebab, hingga kini hal itu masih terus berlangsung dan sangat merugikan. "Dalam waktu dekat ini Komisi II akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kesiapan pengelolaan TPI," katanya.

Hendria Priatmana, mengungkapkan, untuk pembahasan Raperda ditargetkan selesai minggu ketiga bulan Februari 2010. Setelah itu, disampaikan pada pimpinan DPRD untuk ditetapkan melalui rapat paripurna. Secara prinsip Perda mengatur hal-hal yang bersifat umum. Sedangkan, untuk teknis pelaksanaanya akan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwalkot), sedang di konsideran Perda hanya mengatur soal besaran retribusi secara umum, yakni 3% dari nelayan dan 2% dari bakul.

Ditambahkan Hendria, agar keberadaan Perda pengelolaan dan retribusi TPI bisa dilaksanakan secara maksimal, maka dalam pembahasan Raperda pihaknya juga akan melibatkan instansi terkait, seperti Satpol PP dan tim terpadu TPI yang telah terbentuk. Dengan demikian, diharapkan bisa ikut mengawal pelaksanaan Perda, disamping Dinas Kelautan dan Pertanian (Dislatan) dan pengelola yang ditunjuk.

( Wawan Hudiyanto / CN14 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
12 Februari 2012 | 09:33 wib
Dibaca: 16
12 Februari 2012 | 09:23 wib
Dibaca: 48
12 Februari 2012 | 09:10 wib
Dibaca: 98
12 Februari 2012 | 08:57 wib
Dibaca: 121
12 Februari 2012 | 08:44 wib
Dibaca: 150
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER