
Slawi, CyberNews. Ribuan guru swasta yang tergabung dalam Forgusta (Forum Guru Sekolah Swasta) terpaksa harus gigit jari lantaran perjuangan menuntut peningkatan kesejahteraan selama ini tidak membuahkan hasil. Hal ini diketahui setelah APBD II Kabupaten Tegal tahun 2010 yang baru disahkan Gubernur Jateng Bibit Waluyo akhirnya ditetapkan di Gedung DPRD, baru-baru ini.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rodjikin AH SE menegaskan, anggaran untuk Forgusta telah ditetapkan, yakni Rp 5 miliar lebih. Sesuai dengan konsep semula, pada tahun 2010 ini, guru swasta bakal menerima bantuan kesejahteraan masing-masing sebesar Rp 250 ribu/ orang/ bulan. Bantuan kesejahteraan ini nantinya diambilkan dari APBN, APBD I Jawa Tengah dan APBD II Kabupaten Tegal.
Menurut dia, guru swasta yang selama ini menerima bantuan kesejahteraan sebesar Rp 250 ribu, mereka tak akan mendapatkan tambahan lagi dari APBD II Kabupaten Tegal. Sebaliknya, bagi mereka yang sudah mendapatkan bantuan dan belum genap Rp 250 ribu, maka guru swasta akan mendapatkan tambahan dari APBD II Kabupaten Tegal. Hingga akhirnya bantuan nanti menjadi Rp 250 ribu/ orang/ bulan.
"Tak ada perubahan, Gubernur Jateng Bibit Waluyo sudah menyetujui anggaran untuk Forgusta Kabupaten Tegal, yakni Rp 5 miliar lebih. APBD II Kabupaten Tegal ini juga sudah ditetapkan," kata Rodjikin di kantornya, baru-baru ini.
Dengan adanya penetapan APBD II Kabupaten Tegal tersebut, keinginan anggota Forgusta untuk paling tidak menerima bantuan seperti tahun 2009 lalu bakal tak terpenuhi.
Tahun 2009 lalu, anggota Forgusta menerima bantuan dari APBD II Kabupaten Tegal sekitar Rp 8,3 miliar lebih. Dana tersebut dialokasikan untuk bantuan bagi guru swasta sebesar Rp 175 ribu/ orang/ bulan (berstatus kualifikasi) dan Rp 150 ribu/ orang/ bulan (non kualifikasi). Ketua Umum Forgusta Kabupaten Tegal, Drs Fatah Yasin MPd merasa kecewa tuntutan guru swasta akhirnya tak dipenuhi.