
Semarang, CyberNews. Otak komplotan pencuri yang diburu dalam sebulan terakhir dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsekta Pedurungan, Senin (8/2). Pelaku diketahui bernama Wijiyanto (33), warga Sambirejo, Gayamsari. Ia adalah seorang residivis kasus pencurian yang baru keluar dari LP Kedungpane Desember 2009 lalu. Tersangka diringkus petugas saat nongkrong di Terminal Mangkang.
Kapolresta Semarang Timur, AKBP Kukuh Kalis SIK, melalui Kapolsekta Pedurungan, AKP Wahyuni Sri Lestari SIK mengatakan, tindak pencurian itu terjadi di toko pakaian "Indief" dan kios kelontong di Jl Karangingas, Tlogosari, Pedurungan, awal Januari 2009.
"Saat itu, pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang sempat membawa ratusan potong pakaian bernilai belasan juta rupiah, TV 21 inch, dan aksesoris lain. Namun aksi itu dapat digagalkan oleh anggota Polsekta Pedurungan yang sedang melakukan patroli," kata Kapolsek, Senin (8/2).
Meski hanya seorang diri, lanjut Kapolsek, petugas reskrim langsung menyergap kawanan pencuri. Enam pelaku sempat mengeroyok petugas. Duel tak seimbang pun tak terelakkan. Lima pelaku akhirnya lari tunggang langgang dengan meninggalkan dua sepeda motor, Yamaha Vega dan Mio. Petugas dapat membekuk salah seorang pelaku, Roni Hermawan (29), warga Bongsari,
Semarang, Barat. Kini polisi masih memburu empat pelaku lainnya. "Menurut keterangan Roni, aksi pencurian ini direncanakan oleh Wijiyanto. Ia ditangkap setelah kami melakukan pengembangan penyelidikan."