
Karanganyar, CyberNews. DPRD Karanganyar, Senin (8/2) mengundang Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, terkait tindak lanjut penanganan kasus dugaan penyimpangan pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo. Pembangunan perumahan GLA yang ditujukan untuk pekerja menjadi bermasalah karena diduga menyebabkan kerugian negara.
Kepala Kejari (Kajari) Damianus Sriyatin, datang sendiri ke DPRD untuk bertemu dengan pimpinan DPRD. Pertemuan berlangsung tertutup di ruang ketua DPRD.
Ditemui usai pertemuan, Ketua DPRD Sumanto menjelaskan, pemanggilan pihak kejaksaan dilakukan, karena seluruh fraksi menghendaki demikian.
( Irfan Salafudin / CN14 )