panel header
AMBEG PRAMA ARTA
Memberikan Prioritas Pada Hal-hal Yang Mulia
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
08 Februari 2010 | 18:54 wib
Panda Nababan Diperiksa KPK

Jakarta, Cybernews. Politisi senior PDIP yang juga anggota Komisi III DPR Panda Nababan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terkait pemilihan Miranda S Goeltom  sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Panda tiba di Gedung KPK pukul 09.20. Dia hanya menjalani pemeriksaan singkat, hanya sekitar satu jam untuk tersangka Dudhie Makmun Murod. "Melengkapi berkas pemeriksaan Dudhie,"kata Panda singkat di Gedung KPK, Senin (8/2).

Dia enggan mengomentari pertanyaan wartawan perihal pemeriksaannya. Dia hanya bergegas meninggalkan Gedung KPK.

Dalam kasus ini, selain Dudhie, KPK telah menetapkan tiga orang anggota Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka, yakni Endin Sofiahara dari dari Fraksi PPP, Hamka Yandhu dari Fraksi Golkar, dan Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI Polri. Kasus ini berawal dari pengakuan Agus Condro. Dia mengaku dikumpulkan oleh pimpinan fraksi tiga minggu menjelang pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom di ruang Poksi IX. Yang memimpin rapat internal saat itu adalah Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan.

Agus Condro mengakui, peserta rapat internal tersebut para anggota komisi. Peserta diarahkan untuk memilih Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI dengan imbalan Rp 300 juta - 500 juta per anggota. Menurut PPATK telah menyerahkan data lengkap ke KPK. Mulai dari sumber dana dan orang-orang yang mencairkan cek tersebut.

Dari penelusuran PPATK yang datanya telah diserahkan ke KPK, ada sembilan anggota DPR yang mencairkan sendiri cek sebanyak 74 lembar. Enam anggota mencairkan lewat kerabat (71 lembar), dan 26 anggota mencairkan lewat orang lain sebanyak 335 lembar.

( Mahendra Bungalan / CN12 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 243
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 267
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 144
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 244
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 168
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER