panel header
DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
07 Februari 2010 | 22:20 wib
Izin Pemeriksaan Kepala Daerah Mangkrak
SBY Dinilai Gagal Pimpin Birokrasinya


Semarang, CyberNews. Presiden SBY dinilai gagal memimpin pemberantasan korupsi dan birokrasi kepresidenannya sendiri. Salah satu yang membuktikan itu ialah mangkraknya izin pemeriksaan kepala-kepala daerah sampai setahun lebih.  Penilaian itu dikemukakan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Koordinator Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Jabir Alfaruqi.

Boyamin berujar, setelah melakukan penelusuran, ternyata lambannya izin presiden itu disebabkan faktor birokrasi, yang mungkin tidak pernah dikontrol SBY sendiri.  Hal itu diperparah dengan adanya forum gelar perkara yang melibatkan Depdagri, untuk menilai apakah permohonan izin yang diajukan tersebut. "Model semacam ini mudah disusupi makelar kasus."

Akibatnya, lanjut Boyamin, di Jawa Tengah izin pemeriksaan terhadap tersangka korupsi Bupati Batang Bambang Bintoro, Bupati Pati Tasiman, Wali Kota Magelang Fahriyanto, dan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip, yang diajukan sejak 2008 silam, sampai ini tidak jelas juntrungannya.

Ia berpendapat, gelar perkara itu mestinya sudah tidak diperlukan lagi. Sebab JaksaAgung dan Kapolri sebelum meminta izin ke presiden, tentunya sudah berulang kali melakukan gelar perkara, sebab izin yang dimintakan itu merupakan hal yang sangat serius. "Undang-undang menyatakan selepas 60 hari izin presiden tidak terbit, maka penyelidikan dan penyidikan kepala daerah yang tersangkut pidana dapat dilanjutkan. Bukannya birokrasi kepresidenan sedapat mungkin mengejar waktu supaya sebelum 60 hari permohonan izin pemeriksaan kepala daerah yang diajukan Jaksa Agung dan Kapolri itu mendapat tanda tangan Presiden, namun malah mempermainkannya. Ini jelas membuktikan SBY tidak mampu memimpin birokrasinya sendiri," kata dia.

( Yunantyo Adi / CN14 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 213
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 238
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 148
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 245
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 158
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER