panel header
MANGAN ORA MANGAN NGUMPUL
Tetap Bersatu Meski Dalam Kemiskinan
panel menu
panel news ticker
Dalam rangka HUT Ke-62 Suara Merdeka, Lenssociety akan menggelar SUARA MERDEKA PHOTO RALLY, Minggu (12/2). Disediakan hadiah uang tunai Rp 12 juta, doorprize kamera DSLR Nikon dan Canon, Blackberry, handphone, televisi, voucher hotel, dan lain-lain. Kontribusi Rp 50.000/peserta, mendapatkan kaus dan makan siang. Pendaftaran di kantor SM, Gedung Unaki Jalan Pemuda 95-97 Semarang, Wahyudi (081326700700), Tom (08122575555), dan Star Flash Jalan Thamrin No 65 Semarang telepon 08156561800.
panel iklan Hosrizon
panel main 1
08 Januari 2010 | 09:57 wib
Alihfungsi Bangunan Cagar Budaya
Pemkot Salatiga Belum Ijinkan Bongkar eks-Makodim

Salatiga, CyberNews. Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengakui telah adanya permohonan untuk membongkar bangunan bekas Makodim 0714/Salatiga di Jalan Diponegoro. Namun hingga kini, Wali Kota John Manuel Manoppo belum memberikan persetujuan atau izin untuk membongkar bangunan yang masuk dalam inventarisasi benda cagar budaya (BCB) di Kota Salatiga itu.

Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Kota Salatiga Drs Valentino Tanto Haribowo mengatakan, permohonan yang diajukan itu akan dibahas oleh tim gabungan dari berbagai instansi yang membahas tentang izin prinsip dan peruntukannya.

"Hingga saat ini wali kota belum memberikan izin terkait pemanfaatan bangunan eks Makodim," kata Valentino, Jumat (8/1).

Pemkot Salatiga memiliki payung hukum terkait dengan bangunan, yakni Peraturan Daerah (Perda) 7/2008 tentang IMB. Perda itu diantaranya berisis aturan untuk merobohkan atau mendirikan bangunan. Dalam buku daftar inventarisasi BCB Kota Salatiga, bangunan bekas Makodim itu masuk dalam daftar.

Menurut Valentino, Walikota berpesan kepada tim, bila keadaan memaksa bangunan itu harus dibongkar, maka yang dibongkar adalah bangunan tambahan. Sementara, bangunan induk yang termasuk dalam klasifikasi benda cagar budaya tetap dipertahankan.

Sebelumnya, telah ada permohonan untuk membongkar bangunan eks Makodim yang rencananya akan dijadikan pusat perbelanjaan. Bangunan yang kondisinya memprihatinkan tersebut mulai ditinggalkan oleh Kodim 0714/Salatiga sejak beberapa bulan lalu. Wali Kota John Manoppo pada, Rabu (30/12) lalu, menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat dari intansi terkait menyangkut rencana izin pembongkaran tersebut.

( Basuni Hariwoto / CN16 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
08 Februari 2012 | 14:40 wib
Dibaca: 58
image
08 Februari 2012 | 14:27 wib
Dibaca: 39
08 Februari 2012 | 14:14 wib
Dibaca: 55
08 Februari 2012 | 14:01 wib
Dibaca: 22
08 Februari 2012 | 13:50 wib
Dibaca: 63
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
01 Februari 2012 | 19:18 wib
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER