panel header
KEGEDHEN EMPYAK KURANG CAGAK
Banyak Pengeluaran, Kurang Penghasilan
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
02 Januari 2010 | 18:42 wib
Akan Berlaku 2010
Tingkatkan Investasi, Dewan Olah Perda Perizinan Satu Pintu


Semarang, CyberNews. Guna mendorong masuknya investasi serta menekan praktik pungutan liar pada proses perizinan, DPRD Jateng kini tengah menggodok Perda penanaman modal. Salah satu yang ditargetkan segera terealisasi adalah pendirian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sistem perizinan tersebut diharap bisa mulai dilaksanakan pada 2010 ini di Pemprov Jateng. "PTSP ini diharapkan bisa menekan biaya perizinan hingga 'zero cost' atau tanpa dipungut biaya agar investasi bisa dengan mudah masuk ke Jateng. Perda saat ini masih disusun oleh pansus," tutur Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Muhajir M Ardian.

Apabila perda telah rampung disusun, pihaknya akan segera meminta gubernur untuk segera mengkoordinasikan PTSP ke tingkat kabupaten atau kota. Hal itu dikarenakan nantinya perizinan memang akan lebih banyak dilakukan di tingkat kabupaten/kota, sedangkan provinsi hanya sebagai fasilitator saja. Muhajir optimistis sistem perizinan akan bisa segera terealisasi seperti yang sudah diterapkan di Makassar, Sulawesi Selatan. Apalagi pemerintah pun telah mengeluarkan Kepres No 27 tahun 2009 tentang pelayanan terpadu satu pintu.

Belum lama ini dewan telah melakukan studi komparasi di Makassar. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan wakil rakyat adalah mengundang pimpinan di tingkat kabupaten/kota guna mensosialisasikan sistem tersebut.

Dijelaskan, sistem satu pintu diyakini akan menekan praktik pungutan yang dilakukan oknum. Karena calon investor yang hendak mengurus perizinan cukup datang ke kantor PTSP. Selanjutnya investor akan ditemui petugas front office. Petugas itulah yang nantinya akan mengirimkan berkas ke meja-meja sesuai bidangnya masing-masing. Jadi kecil kemungkinan calon investor bertemu dengan oknum yang akan menjanjikan mempermudah perizinan.

( Saptono Joko Sulistyo / CN14 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
12 Februari 2012 | 07:56 wib
Dibaca: 11
12 Februari 2012 | 07:38 wib
Dibaca: 37
12 Februari 2012 | 07:22 wib
Dibaca: 33
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 236
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 300
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER