
Bandung, CyberNews. Pengejaran polisi terhadap narapidana seumur hidup kasus pembunuhan anggota polisi, Rasit Darwis yang kabur dari Lapas Sukamiskin Bandung dituntaskan di sebuah rumah kontrakan di Desa Curug Sangeren, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Rabu (23/12) sore.
Hanya saja, aparat belum sepenuhnya bisa menggulung rekan-rekan Rasit. Meski lima orang di rumah kontrakan itu berhasil diamankan, dua kawan penting yang membantu pelarian warga Lampung Timur itu yakni A dan D masih terus dalam pengejaran.
Kapolresta Bandung Timur, AKBP Victor Manoppo menyebutkan kedua orang itu tidak berada dalam kumpulan yang digrebeg pihaknya. Apakah Rasit tengah melakukan transit sebelum akhirnya dapat terlacak perangkat teknologi informasi Mabes Polri masih didalami petugas. "Kami juga belum bisa menyimpulkan apakah Rasit dititipkan kepada mereka di sana," tandasnya di Mapolda Jabar, Rabu malam.
Dia berharap keterangan lima orang itu yakni IS, TH, ND, SL, MH bisa menjadi petunjuk bagi pengembangan kasus tersebut. Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan mereka merupakan kawanan kasus perampokan dan pembunuhan seperti yang menjerat Rasit.
Karena masih dikejar, keberadaan jenis senjata api yang digunakan untuk menyatroni Lapas Sukamiskin pada Minggu (21/12) lalu belum diketahui. Petugas pun masih menunggu hasil penelitian Labfor Polri atas dua proyektil yang diamankan.
( Setiady Dwi / CN13 )