
Bandung, CyberNews. Pelarian Rasit Darwis yang kabur dari Lapas Sukamiskin Bandung berakhir. Narapidana seumur hidup itu bahkan harus meregang nyawa dalam rangkaian penggerebekan yang dilakukan tim gabungan kepolisian di Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Rabu pukul 15.30 Wib.
Warga Sekampung Udik, Lampung Timur itu terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Pasalnya, Rasit melakukan perlawanan kendati sudah diperingatkan saat berusaha lari dari kepungan petugas.
Hal itu dijelaskan Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo yang menggelar jumpa pers proses penangkapan Rasit Darwis di Mapolda Jabar, Rabu malam mulai pukul 22.00 Wib. "Saat itu terjadi perkelahian, yang bersangkutan berusaha merampas senjata petugas. Terpaksa petugas melumpuhkan dengan penembahan, mengenai dadanya. Sebelumnya petugas sudah memperingatkan tapi tetap melawan," jelasnya.
Rasit Darwis yang terluka di dada kiri sempat berusaha diselamatkan tapi kemudian diketahui meninggal dunia sebelum tiba di RS Polri Kramat Djati.
Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan Rasit Darwis pada pukul 24.00 WIB, Selasa (22/12). Petugas melakukan penjejakan melalui perangkat teknologi informasi. Diduga, alur komunikasi yang digunakan penghuni sel Timur Bawah 01 itu dikuntit pasca pelariannya.
Rasit digerebek di sebuah rumah kontrakan. Saat itu, dia berkumpul bersama lima temannya yakni IS, TH, ND, SL, MH. Begitu mengetahui keberadaan petugas, Rasit menerobos kaca jendela untuk berupaya melarikan diri tapi petugas berhasil mengejar sekaligus melumpuhkannya.
Hanya, dalam penggerebekan itu, petugas tidak berhasil meringkus dua teman Rasit yang membantu pelariannya pada Minggu (21/12) lalu.
Mereka masing-masing berinisial A dan D. Salah satu di antara mereka merupakan pelaku penembakan terhadap sipir Asep Suhara. Terhadap lima teman Rasit, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif.
( Setiady Dwi / CN13 )