
Bantul, CyberNews. Sedikitnya 35 kepala keluarga (KK) transmigran asal Bantul di Tenggarong, Kalimantan Timur belum menerima lahan garapan, sejak diberangkatkan tahun 2005 silam. Mereka belum menerima lahan garapan 1,5 hektare dari jumlah yang seharusnya diterima seluas 2 hektare.
Kondisi demikian ini, dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul Didik Warsito. Menurutnya, sebanyak 35 KK yang diberangkatkan ke Tenggarong, Kutai Kartanegara baru menerima lahan 500 m2.
Lahan itu hanya dapat digunakan untuk membangun rumah dan pekarangan. Sedangkan lahan garapan seluas 1,5 hektare hingga kini sama sekali belum diterima.
"Belum lama ini, kita menerima surat dari transmigran di Tenggarong, Kutai Kartanegara, yang intinya mereka meminta Pemkab Bantul membantu mendesak Pemkab Kutai agar segera memberikan sisa lahan yang dijanjikan," kata Didik, Senin (23/11).
Menanggapi surat tersebut, Disnakertrans telah membuat konsep surat ke Bupati Bantul. Surat itu berisi permintaan agar Pemkab Kutai Kartanegara segera menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.
Sebelumnya, terang dia, Pemkab Kutai sempat berencana memberikan bantuan ternak bagi transmigran yang belum menerima lahan garapan. Hanya saja, hingga saat ini ternak itu pun tak kunjung diberikan.
Transmigran asal Bantul sendiri, saat ini memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja di luar lahan pertanian dan memanfaatkan uang jatah hidup yang besarnya hanya Rp 300.000/ KK, setiap bulannya.
( Sugiarto / CN16 )