panel header
CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
Dalam rangka HUT Ke-62 Suara Merdeka, Lenssociety akan menggelar SUARA MERDEKA PHOTO RALLY, Minggu (12/2). Disediakan hadiah uang tunai Rp 12 juta, doorprize kamera DSLR Nikon dan Canon, Blackberry, handphone, televisi, voucher hotel, dan lain-lain. Kontribusi Rp 50.000/peserta, mendapatkan kaus dan makan siang. Pendaftaran di kantor SM, Gedung Unaki Jalan Pemuda 95-97 Semarang, Wahyudi (081326700700), Tom (08122575555), dan Star Flash Jalan Thamrin No 65 Semarang telepon 08156561800.
panel iklan Hosrizon
panel main 1
20 November 2009 | 12:11 wib
Anggodo Kembali Diperiksa
image

Jakarta, Cybernews. Pengusaha Anggodo Widjojo kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (20/11).

Anggodo enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik polisi terhadap dirinya tersebut. Pengusaha itu langsung meninggalkan Mabes Polri dengan menumpang mobil hitam bernomor B-9288-TX.

Anggodo menyampaikan, dirinya memperbanyak surat pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, tim penyidik Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap Anggodo sejak Selasa (3/11), terkait rekaman percakapan Anggodo dengan sejumlah penegak hukum.

Polisi berusaha memformulasikan enam sangkaan terhadap Anggodo, yakni pencemaran nama baik, penghinaan, upaya percobaan penyuapan atau penyuapan, tuduhan fitnah dan ancaman terhadap seseorang. Guna mendukung penetapan Anggodo sebagai tersangka, maka polisi harus mencari minimal dua alat bukti dan unsur pasal tindak pidananya.

Isi rekaman percakapan Anggodo dengan sejumlah pejabat penegak hukum terkait dengan dugaan rekayasa penetapan tersangka terhadap pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Sejumlah kalangan mendesak polisi segera menahan dan menetapkan Anggodo sebagai tersangka terkait rekaman percakapan dirinya dengan penegak hukum, serta sejumlah pihak karena menyebut nama Presiden Republik Indonesia.

Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Chandra-Bibit atau Tim Delapan juga memberikan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Polri mengusut tuntas perkara percakapan Anggodo itu.

( Ant / CN12 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
image
09 Februari 2012 | 16:45 wib
Dibaca: 43
09 Februari 2012 | 16:35 wib
Dibaca: 70
image
09 Februari 2012 | 16:26 wib
Dibaca: 99
09 Februari 2012 | 16:16 wib
Dibaca: 99
image
09 Februari 2012 | 16:06 wib
Dibaca: 81
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER