
Jakarta, CyberNews. Tim Delapan diharapkan mengeluarkan rekomendasi penggantian jaksa agung dan kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mereformasi di tubuh dua lembaga tersebut.
Menurut Ahmad Rifai, anggota Tim Pengacara Bibit Samad Riyanto-Chandra M Hamzah, salah satu upaya melakukan pembaruan dan reformasi birokrasi kepolisian dan kejaksaan. "Reformasi dilakukan untuk menyelamatkan institusi kepolisian dan kejaksaan," ujarnya, Minggu (15/11).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Mas Ahmad Santosa mengatakan, perkara Bibit-Chandra harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan pembenahan. "Baik KPK, Kejaksaan, Polri, DPR, dan bahkan presiden perlu menjadikan perkaran ini sebagai momentum pembenahan," katanya.
( Mahendra Bungalan / CN14 )