panel header
CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
11 November 2009 | 12:13 wib
Mahasiswa Desak Polri Tangkap dan Adili Anggodo

Kupang, CyberNews. Para mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam forum Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPEK), Rabu, menggelar demonstrasi di Gedung DPRD NTT dan mendesak pihak berwajib untuk menangkap dan mengadili Anggodo Widjoyo.

Para demonstran yang dikoordinir Rizal itu menilai Anggodo Widjoyo yang disebut-sebut sebagai "Geng Surabaya" itu sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kriminalisasi KPK atas sangkaan menyuap oknum penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung dan Polri.

"Anggodo adalah otak dan mafia dibalik kriminalisasi kasus KPK. Tak ada alasan bagi Mabes Polri untuk membiarkan 'Geng Surabaya' itu berkeliaran, tetapi menangkap dan mengadilinya," teriak Rizal dalam orasinya.

Para demonstran juga mendukung sepenuhnya Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tetap tegar dan konsisten mengungkap fakta hukum dibalik kasus kriminalisasi KPK.

Para mahasiswa yang tergabung dalam forum AMPEK itu juga meminta agar seluruh pejabat yang terlibat dalam kriminalisasi KPK harus dinonaktifkan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Terkait dengan tuntutan tersebut, AMPEK meminta DPRD NTT segera menyampaikan semua tuntutan tersebut ke Jakarta guna mempertahankan kredibilitas hukum sebagai panglima di negeri ini.

Dalam aksi demo tersebut, para demonstran juga menggotong seorang mayat dalam bentuk pocong sebagai tanda telah matinya penegakan hukum di Indonesia, serta memajang berbagai poster yang mengecam tindakan kriminalisasi KPK.

Sebelum menggelar demonstrasi di Gedung DPRD NTT di Jalan Raya El Tari I Kupang, AMPEK juga menggelar aksi yang sama di Markas Polda NTT di Jalan Jenderal Soeharto Kupang.

Tuntutan yang disampaikan, sama dengan apa yang disampaikan di Gedung DPRD NTT.

( Ant / smcn )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 203
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 225
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 162
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 249
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 147
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER