
Jakarta, Cybernews. Minat masyarakat DKI Jakarta untuk mengikuti program transmigrasi semakin meningkat akibat sulitnya mendapatkan pekerjaan di ibukota.
"Mereka sadar mencari kerja di Jakarta sudah sulit. Jadi mereka mencoba pergi ke daerah lain," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Kartini, Jumat (30/10).
Menurut dia, saat ini sebanyak 203 kepala keluarga (KK) mendaftar sebagai peserta program transmigrasi, sedangkan tahun lalu hanya 75 KK.
"Namun, karena kuota yang diberikan pemerintah pusat hanya 100 KK, sejak 6 Oktober 2009 dilakukan proses seleksi. Diharapkan pada awal November telah ditetapkan 100 KK peserta transmigrasi untuk diberangkatkan ke tiga provinsi tujuan pada akhir November 2009," kata Kartini.
Mereka akan diberangkatkan ke Provinsi Sulawesi Tenggara, Sumatra Utara, dan Bengkulu.
Ia mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta transmigrasi antara lain memiliki KTP, kartu keluarga (KK) DKI Jakarta, dan surat nikah, juga harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter, izin dokter untuk istri hamil, dan SKKB DKI Jakarta yang masih berlaku.
Syarat lain adalah usia kepala keluarga 20-45 tahun (bila KK duda/janda, minimal ada pengikut laki-laki usia produktif).
Kemudian umur anggota keluarga minimal 6 bulan dan maksimal 60 tahun dan belum pernah bertransmigrasi. Mereka juga harus dapat membaca dan menulis huruf latin, memiliki agama, dan menaati peraturan yang berlaku, di samping harus lolos tes psikologi untuk mengetahui keseriusan mengikuti program ini.
"Untuk mengurus semuanya, para calon trasmigran tidak dikenai biaya sedikitpun. Semua surat-surat kami siapkan secara lengkap," tegasnya.
Seleksi peserta program transmigrasi tersebut sudah dilakukan di Transito, Pondokkopi, Jakarta Timur, 6-8 Oktober 2009.
Sebanyak 100 KK transmigran Jakarta hasil seleksi akan dikirim ke Sulawesi Tenggara, Sumatra Utara, dan Bengkulu pada akhir November 2009. Setiap transmigran akan diberikan tanah seluas dua hektare. Seperempat hektare di antaranya untuk rumah, duapertiga hektare untuk mengembangkan usaha.
"Selain itu Pemprov DKI juga memberikan bibit dan alat pertanian," katanya.
Potensi pekerjaan yang bisa mereka lakukan di daerah tujuan transmigrasi antara lain menanam padi, palawija, dan hortikultura, ternak ayam, itik, kambing, sapi, kerbau, industri tahu/tempe, jasa transportasi angkutan air, serta tanaman pinang.
Mereka juga diberi jatah uang hidup sebesar Rp150 ribu per bulan selama satu tahun. Selain itu, mereka juga diberikan bantuan pangan. seperti beras 42,5 kg/KK selama 12 bulan dan nonberas selama 3 bulan pertama yaitu kacang hijau (3 kg), kecap (3 botol), minyak sayur (3 kg), minyak tanah (8 liter), sabun (1 kg), garam (1 kg), ikan asin (5 kg).
Kemudian pada bulan ke empat hingga ke-12, akan diberikan pengganti nonberas.