
Manado, CyberNews. Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari pemerintah pusat, seiring kemajuan ekonomi dan investasi di daerah itu.
"Sulut merupakan daerah kedua lolos kajian dan verifikasi dari 25 daerah yang mengajukan proposal," kata Gubernur Sulut, SH Sarundajang, di Manado, Sabtu.
Mantan Irjen Depdagri itu mengatakan, sejumlah sarana dan prasarana pendukung ekonomi di daerah terus dipacu, sehingga pemerintah memberikan perhatian serius untuk dijadikan kawasan ekonomi.
Pelabuhan laut internasional di Kota Bitung sebagai pintu gerbang ekspor dan impor di bagian utara Indonesia dan berbatasan dengan kawasan pasifik, dinilai paling strategis mengangkat ekonomi di Indonesia. "Bahkan khusus Bandara Sam Ratulangi Manado telah dibuka akses atau jalur penerbangan ke sejumlah negara-negara tetangga, seperti Singapura, Taiwan, Filipina, Jepang dan sebagainya," katanya.
Faktor pendukung penetapan KEK dibeberkan Gubernur Sulut dengan kemajuan sektor investasi baik dari luar negeri maupun dalam negeri setiap tahun mengalami peningkatan, yakni Rp3,13 triliun pada tahun 2005 lalu menjadi Rp7,46 triliun pada tahun 2008.
Ekspor mengalami peningkatan dari Rp6,54 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp10,94 triliun pada tahun 2009. Anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani mengatakan, penetapan Sulut sebagai KEK oleh pemerintah pusat, perlu direspons secara positif bagi daerah. "Kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah membuktikan adanya kemajuan di sektor ekonomi, namun jangan lupa dengan persoalan-persoalan sosial lainnya," katanya.
Masalah angka pengangguran dan kemiskinan cukup tinggi, sehingga cepat dicarikan solusi sehingga tidak berdampak pada sektor perekonomian itu.