panel header
DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
17 Januari 2010 | 20:41 wib
Yunus Husein:
Tak Mudah Berantas Mafia Hukum
image

BELUM genap dua minggu Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dibentuk, lembaga ini sukses membuat gebrakan. Fasilitas mewah kepada Artalyta Suryani (terpidana kasus korupsi) dan Aling (terpidana kasus narkoba) di Rumah Tahanan Pondok Bambu diungkap. Publik pun terperangah. Meski begitu, satgas bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap diragukan  efektivitasnya.

Ini lantaran ia berkewenangan minim dan berbeban harapan yang begitu besar. Bagaimana satgas menjawab keraguan publik? Berikut wawancara dengan anggota satgas yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein di Jakarta, belum lama ini.

Banyak pihak menyebut pembentukan satgas tidak lepas dari rekomendasi Tim Delapan?
Sebenarnya saya mendengar dari Ketua Satgas, Pak Kuntoro Mangunsubroto, dalam rapat kabinet November tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mencetuskan pembentukannya.

Anda dan kawan-kawan hanya diberi waktu bertugas dua tahun. Bagaimana menjawab harapan masyarakat?
Harapan masyarakat semakin lama semakin besar terhadap keberadaan satgas, terutama setelah keberhasilan mengungkap fasilitas Artalyta. Saya juga khawatir ada gap (kesenjangan) antara harapan dengan kemampuan satgas untuk memenuhinya.

Kalau ditanya apa yang pertama kali dilakukan, kami berkoordinasi dengan seluruh penegak hukum dan stakeholder, misalnya Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, yang semuanya sangat mendukung usaha ini. Dapat dibilang, mereka bersaing mendukung, terutama Kejaksaan Agung dan Polri. Bahkan Departemen Hukum dan HAM juga setali tiga uang. Ini awal bagus. Selama ini kami datangi lembaga-lembaga tersebut, untuk menjelaskan tindakan kami dan mereka bersedia membantu.

Selain berkoordinasi, kami juga melakukan evaluasi dan koreksi. Koreksi artinya, setelah melakukan evaluasi maka kami melakukan koreksi. Mungkin ada perbaikan-perbaikan seperti hasil sidak kemarin. Saat ini Dephukham telah melakukan pembenahan dan menyusun cetak biru menyusun sistem lembaga pemasyarakatan yang ideal. Itu salah satu bentuk saran satgas.

Kotak Pos 9949 GM saat ini telah menerima ratusan pengaduan terkait mafia hukum. Begitu juga kami memperoleh akses pengaduan masyarakat online yang dimiliki oleh KPK. Belum lagi dari Komisi Yudisial (KY), Komisi Kejaksaan, dan Mahkamah Agung (MA).
Lalu tantangan apa saja yang dihadapi satgas?

Pasti orang-orang yang kenyamanannya terganggu tidak suka dengan satgas. Misalnya, setelah sidak kemarin, ada orang yang diberhentikan, ada orang yang kenikmatannya berkurang, ada yang pendapatannya hilang. Kami menyadari akan ada tantangan dan perlawanan.
Pemberantasan mafia hukum tidak mudah. Definisi mafia sendiri merupakan kejahatan terorganisasi, sistematis, terselubung,  dan dengan sokongan dana besar. Mafia biasanya melibatkan aktor yang banyak, bukan hanya penegak hukum. Bisa jadi anggota parlemen, bahkan wartawan, atau siapa pun. Kalangan pengusaha seperti Anggodo Widjaja pun bisa bermain. Yang jelas persoalan mafia hukum ini telah lama mengakar.
Langkah antisipasi seperti apa untuk menghadapi hambatan dari mafia hukum?

Kami akan pelajari lebih dalam bagaimana modusnya baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan maupun  peradilan. Juga yang terjadi di lembaga pemasyarakatan akan kami pelajari dengan detail. Kami juga mempelajari tipologinya terlebih dahulu. Tetapi kami memang akan membatasi mafia dalam penegakan hukum, tidak pada mafia pelayan publik seperti pembuatan surat izin mengemudi (SIM) atau pengurusan izin.
Untuk merumuskan itu, kami kumpulkan peneliti, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan akademisi. Perumusan itu penting, agar kami mengetahui tempat mana saja yang gatal dan kami bisa menggaruknya dengan cepat.

Kembali ke inspeksi mendadak, apakah Anda terkejut melihat fasilitas yang diterima Artalyta?
Memang fasilitas khusus bisa jadi rahasia umum di dalam lembaga pemasyarakatan. Akan tetapi kita tidak pernah melakukan verifikasi, membuktikan, dan mengangkat ke publik dengan visualisasi dan bukti yang kuat. Meski selama ini masyarakat sudah tahu, mendengar, tetapi belum pernah melihat. Ini adalah konfirmasi bahwa memang ada mafia peradilan itu. Ini setara dengan rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK). Semua orang tahu ada permainan seperti itu, tetapi belum diperdengarkan oleh publik sebagai konfirmasi. Karena itu harus ada transparansi bagi lembaga pemerintah. Dan harus ada kontrol dari publik.

Artalyta mengaku tinggal di sel Eidelweis Blok E, tetapi ia ada juga di Angrek. Itu pun ia berada di luar blok, bekas kantor. Jadi tidak lewat pos petugas keamanan, dan khusus berdua dengan pembantu. Tetapi ia ada juga di lantai tiga yang disebut sebagai ruang bimbingan kerja.  Anehnya aset dalam ruang tersebut milik dia semua. Dari foto pribadi hingga foto anak angkat. Alat kedokteran, mebel, dan sebagainya juga milik Artalyta. Saya tidak tahu Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono tahu atau tidak. Karena koordinasi Kepala Lapas langsung ke Kepala Kantor Wilayah, bukan langsung ke Dirjen.
Apakah sudah ditemukan indikasi suap terkait pemberian fasilitas tersebut?

Kami mendengar dari beberapa sumber ada (suap). Tetapi Ayin (Artalyta) tidak mengaku. Sebab kalau mengaku juga susah dan berisiko dan dalam hukum, pengakuan itu bukan satu-satunya bukti. Tetapi kita harus melihat fakta yang ada. Masa dapat fasilitas semacam itu, Ayin Ga pake duit. Bahkan banyak surat kaleng dari penghuni rutan yang menyebutkan kemarakan praktik pungutan liar dan suap. Jadi kalau membantah fakta-fakta yang tidak terbantahkan, hal itu akan mengganggu kredibilitas. Lebih baik mencari hikmah dan bagaimana memperbaiki segala kondisi ke depan.
Apakah ada rencana melakukan inspeksi mendadak lagi?

Belum ada. Hasilnya tidak akan taktis. Karena mereka pasti sudah memperbaiki. Rencana ke tempat lain baru akan dibahas.
Apa pandangan Anda ketika tahu Anggodo yang diduga menjadi mafia hukum  ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan?
KPK membuktikan dirinya sebagai lembaga profesional. Menetapkan Anggodo sebagai tersangka telah sesuai. Artinya, Anggodo dijebloskan ke rumah tahanan melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Sudah tiga kali dipanggil dan dikumpulkan bukti baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Harus ada efek jera untuk mafia hukum.

Perlu tidak orang-orang yang ada dalam percakapan dengan Anggodo yang diputar di MK juga diperiksa?
Sebaiknya harus didengarkan dengan tuntas. Agar tidak ada persangka.
Apa pendapat Anda soal dugaan ada makelar kasus di KPK?

Waktu ke MK kami mendapatkan laporan tentang kemungkinan ada penyimpangan. Tetapi bisa saja itu makelar kakus yang menyalahgunakan nama KPK. Banyak orang yang mengaku dari KPK. Kami akan melakukan klarifikasi lagi kepada pimpinan KPK.
Jangankan KPK, satgas yang baru berjalan dua minggu ini namanya sudah disalahgunakan. Kemarin sebuah lembaga pemasyarakatan di Bandung mengaku ada satgas mau masuk ke sana

Nama PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga sering disalahgunaan. Misalnya dalam transfer rekening yang dipungut persentasi.
Saya masih percaya KPK. Nama yang disebut dalam laporan MK, kebanyakan korban ditipu. Mereka dengan bemacam-macam cara memanfaatkan nama KPK.

KPK pernah membongkar mafia hukum yang melibatkan penyidiknya, Suparman. Dan kini ia telah dihukum penjara lumayan berat.
Bagaimana seseorang bisa begitu mudah memberikan uang kepada orang yang mengatasnamakan penegak hukum?
Kalau seseorang terkena masalah, ia pasti ingin minta tolong kepada siapa pun dengan cara apa pun. Apa pun ang dimiliki akan dikerahkan untuk meringankan atau membebaskan dari hukuman. Mungkin kemampuan marketing makelar kasus itu memang hebat. Jadi orang percaya untuk memberikan sejumlah uang dengan harapan KPK menghentikan kasus. Padahal dalam UU, KPK dilarang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Jadi mereka memang tertipu.

Bagaimana pendapat Anda soal keraguan sebagian pihak terkait efektitivitas kinerja satgas?
Kami sangat menyadari itu. Sebaiknya kinerja satgas ini dinilai dulu. Satgas ini tidak mungkin memiliki kewenangan menindak karena hanya diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres), yakni nomor 37 tahun 2009 tanggal 30 Desember 2009.  Kepres tidak dapat melakukan banayak hal, karena penindakan dilakukan lembaga penegak hukum yang ada.

Jika satgas menemukan adanya tindak pidana korupsi, ke mana akan ditindaklanjuti?
Sementara kecenderungan kami, jika ada temuan terkait korupsi akan disampaikan ke KPK. Hal ini berdasarkan KPK relatif memiliki pengalaman. KPK dalam menyelesaikan mafia hukum terutama yang menyangkut penyelenggara negara memiliki anggaran yang cukup, gaji cukup, dan tidak perlu izin Presiden memeriksa kepala daerah atau pejabat negara.

Apa yang harus dilakukan kita bersama untuk menuntas mafia hukum?
Masyarakat juga harus mengubah kebiasaan. Menyogok untuk mempercepat dalam mengurus sesuatu, harus dihilangkan. Jika masyarakat tidak mau mengubah kebiasaan itu, penyelenggara negara juga akan sulit menghindar dari korupsi. Apalagi penyelenggara negara selalu merasa gaji mereka kecil.
Evaluasi kerja satgas berapa bulan sekali?

Tidak perlu menunggu dua atau tiga bulan sekali, tetapi bisa dikatakan setiap saat. Setelah melakukan inspeksi mendadak, kami telah melakukan evaluasi dan hasilnya telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (35)

(Mahendra Bungalan/bnol)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
image
06 Februari 2012 | 18:45 wib
Dibaca: 763
image
30 Januari 2012 | 18:30 wib
Dibaca: 594
image
29 Januari 2012 | 19:19 wib
Dalang Thio Tiong Gie (2)
Sulit Mencari Sayhu Pengganti
Dibaca: 480
image
25 Januari 2012 | 18:40 wib
Dalang Thio Tiong Gie (1)
Berkah Perjuangan Gus Dur
Dibaca: 1235
image
22 Januari 2012 | 16:46 wib
Perhatian Pemprov Atas TKW
Telah Terjadi Pengabaian Sistematis
Dibaca: 593
Panel menu tepopuler dan terkomentar
06 Februari 2012 | 18:45 wib
FOOTER