
FIGUR ketokohan Sultan HB X kembali menjadi pusat perhatian nasional. Bersama Surya Paloh, menggagas ormas Nasional Demokrat yang dideklarasikan 45 tokoh. Sebagai bentuk aliansi nasional yang menegaskan penolakan mereka atas praktik demokrasi-sirkulasi-rutin: tanpa kehadiran pemimpin berkualitas. Tanpa orientasi pada publik; simbolik bentuk reformasi tanpa arti, sebagai terminan hasil Pemilu 2009. ”Aksi politik” kali ini, merupakan perluasan sikap-sikap reaksi terhadap perkembangan nasional, bersumbu dari Yogyakarta. Sejak rancangan undang-undang keistimewaan Yogyakarta yang dianggap tak berpihak padanya, Sultan memang banyak mengambil tindakan-tindakan yang oleh publik dianggap cukup mencengangkan.
Meski memiliki format tindakan beda, namun tradisi kepolitikan sultan telah banyak tergambarkan dari realitas Hamengku Buwono era sebelumnya. Sang tokoh dianggap sebagai raja dalam arti yang sebenarnya: pewaris takhta, pemegang gelar, kepala segenap kerabat berdarah biru yang disembah kawula. Namun di dunia yang lain, raja ternyata adalah pria modern, dengan sikap yang santai dan sederhana, serta membaur di tengah orang biasa. Sultan digambarkan sebagai pribadi yang demokratis, lugu dan jujur. Kesan ini, telah meningkatkan perhatian publik terhadap raja dan keraton kasultanan. Keterlibatan keraton dalam politik dan kebudayaan, selalu menjadi layak berita. Apalagi tatkala menyangkut sikap, pandangan, penilaian dan wacana politik raja yang berkaitan dengan pelbagai hajat hidup masyarakat.
Citra ini diwarisi HB-X. Sikap politik Sultan biasa jadi katalisator perubahan. Terutama sejak keterlibatannya di tengah gejolak arus reformasi (1998), yang menempatkan Sultan sebagai satu di antara empat tokoh utama pasca-Soeharto: Gus Dur, Amien Rais, Megawati, Sultan. Namun, kehebohan tercermin dalam manuver Pisowanan Agung April 2007, yang dihadiri + 40.000 warga. Yang digelar seusai Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar di Ballroom Hyatt Regency, Yogyakarta. Sultan bersikap untuk mundur mana kala jabatan gubernurnya berakhir, pada 2008. Tentu, ditafsirkan Sultan akan konsentrasi ke Pilpres 2009. Pernyataan Sultan sebagai raja dan penguasaan riil lebensraum Yogyakarta ini, merupakan sebuah fase dari perubahan paradigma politik, yang akan menafsirkan kembali identifikasi kasultanan dari keistimewaan daerah Yogyakarta. Selama itu, sebuah paradigma kultural yang hidup dalam masyarakat, bahwa ada penyatuan realitas DIY dengan simbolisme keraton.
Politik sebagai langkah utama dari Sultan, sejak awal telah tercermin dalam citra dasar kepemimpinannya. Dalam jumenengan sebagai HB-X pada 7 Maret 1989, dikemukakan bahwa kedudukan seorang Sultan di lingkungan Republik Indonesia adalah realita, yang didasarkan atas tekad rakyat melestarikan nilai-nilai budaya bangsa. Kebudayaan dapat menjadi sumber inspirasi, kreativitas dan aspirasi masyarakat, yang akan menjadi titik momentum untuk peneguhan tekad ”takhta bagi kesejahteraan hidup sosial-budaya rakyat”. Konon, tekad ini mengandung dua makna penting: secara batiniah berhubungan dengan eksisten keraton kasultanan; secara lahiriah berkaitan dengan kedudukannya yang tak lepas dari status DIY.
Tentu, eksistensi itu tak terlepas dari konsep kultural dari masyarakat Jawa tentang raja, sebagai pusat dari segala kegiatan dan magis kerajaan. Raja dianggap pantulan kekuatan dewa, yang berperan sebagai nata, yakni pelindung yang menciptakan kehidupan tata tentrem karta raharja, seorang penguasa yang paternalistik namun penuh dengan kebaikan hati. Keyakinan itu tumbuh menjadi doktrin, sebagai prinsip-prinsip implisit yang mengatur keyakinan budaya masyarakat; Clifford Geertz mengistilahkannya sebagai The Doctrin of the Exemplary. Keraton dan ibu kota dengan raja sebagai porosnya, membentuk suatu citra dan tertib alam gaib dan menjadi paradigma bagi tertib sosial, ibarat Kedhaton Girinata atau Kaendran, suatu ideal yang harus dijadikan teladan kehidupan di luar keraton dan seluruh wilayah kerajaan.
Beban kultural itu, sekarang justru menjadi beban berat HB-X. Yang sejak awal menempatkan citra kepemimpinannya dalam politik nasional, bertumpu dari modal kebudayaan dan sejarah. Kegagalan memperoleh dukungan politik kandidat presiden Pilpres 2004, tampaknya mulai mempengaruhi siap-sikap politiknya. Di samping merasa tak banyak diperhitungkan dalam setiap pembentukan pemerintahan, juga bahkan ”hampir-hampir” tergusur basis kuturalnya.
Gubernur DIY yang selama ini dianggap perwujudan minimal eksistensi politik Sultan dalam kepemimpinan Republik, harus berubah melalui sistem pemilihan bebas. Ini, tampaknya yang telah mendorong langkah-langkah politik Sultan yang goyah dan berubah, dan cenderung oposisionis. Melawan JK dalam oposisi internal Partai Golkar dalam Pilpres 2009; membangun alliance for progress bagi perlawanan kultural terhadap gaya kepemimpinan hasil Pilpres 2010, yang kenyataannya memang banyak membawa masalah. (35)
(/)